BONE – Bersama Tripika, Ws. Danramil 1407-08/Lamuru Rem 141/Tp Peltu Dio Suseno dan Babinsa Koptu Pridar Supardi dampingi monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan anggaran dana desa tahun anggaran 2022 Desa Sengengpalie, Kec. Lamuru, Kab. Bone.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat lamuru (Ramli Marsuki S.Sos.Msi), Sekcam (Abdul Kahar S.Sos) Ws. Danramil Lamuru (Peltu Dio Suseno), Wakapolsek Lamuru (AKP ahmad djafar S,Sos), Kepala Desa Sangengpalie (Hasnawi S.Ip), Babinsa Desa Sangengpalie (Koptu Pridar Supardi), Babinkamtibmas (Bripka Heril), Pendamping Desa, Para Kepala dusun.
Monitoring ini dilakukan untuk mengecek sasaran fisik maupun non fisik yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana anggaran tersebut tersalurkan, baik berupa fisik bangunan maupun non fisik, dan pada pelaksanaanya tim monev kecamatan lamuru melakukan pengecekan langsung dilapangan yaitu talud jalan sepanjang 500 meter dan 3 plat dekker diukur secara nyata.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pengimlementasian perintah Danrem 141/Tp Brigjen TNI Budi Suharto, S.I.P., M.Si dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku kepada masing-masing desa terkait pelaksanaan pembangunan di desa yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalah gunaan anggaran.
“Oleh karena itu, Dalam hal kegiatan ini kami selaku aparat teritorial (TNI) diwilayah akan selalu mendukung pembangunan yang dilakukan oleh pemdes dan juga siap mendampingi Tim dari kecamatan untuk melakukan pengecekan secara nyata di lapangan. (Pendim 1407/Bone)












