Mamuju – Tanggap darurat bencana gempa bumi di Mamuju Sulawesi Barat hari ini ditutup oleh Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Farouk Pakar, S.Pd., M.Han mewakil Gubernur Sulawesi Barat. Selasa ( 14/6/22 )
Gubernur Sulawesi Barat dalam amanat tertulisnya yang dibacakan oleh Danrem 142/Tatag mengatakan, gempa bumi yang terjadi pada tanggal 8 Juni 2022 jam 13:32:36 wita di 43 km Barat Daya Mamuju – Sulawesi Barat yang berkekuatan 5,8 magnitudo dengan kedalam 10 km telah menyebabkan kerugian materiil dan korbam luka – luka serta adanya pengungsian terpusat di 8 titik dan ribuan pengungsi mandiri di Kab. Mamuju dan Kab. Majene sehingga Pemerintah Provinsi menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 7 hari, mulai tanggal 8 Juni sampai dengan 14 Juni 2022.
” saya sangat mengaprepresiasi kerja keras dan semangat yang tinggi yang ditunjukkan oleh Danrem selaku Komandan Satgas, Polri dan seluruh OPD Provinsi dan Kabupaten ” kata Gubernur Sulbar.
Dikatakan bahwa, penanganan korban bencana baik yang luka – luka maupun yang mengungsi telah tertangani dengan baik, walaupun dilapangan masih terdapat permasalahan dan dirasakan belum maksimal, namun akan menjadi pelajaran untuk lebih baik kedepan.
” untuk percepatan pemulihan pasca bencana gempa bumi, saya mengharapkan peran dan dukungan dari berbagai pihak untuk melanjutkan pemulihan sesuai kewenangan dan tupoksi masing – masing ” ucapnya.
Apel penutupan tanggap darurat bencana gempa bumi Sulawesi Barat dilaksanakan di depan Hotel D’ Maleo Mamuju dihadiri Ka. OPD Provinsi dan Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi. (*)
Editor: A2W












