BONE – Seluruh personel Kodim 1407/Bone, menandatangani Pakta Integritas penolakan terhadap aktivitas Judi Online dan pinjaman online, bertempat di Halaman Apel Makodim 1407/Bone Jl. Lapatau Kel. Manurunge Kec. Tanete Riattang, Kab. Bone, Kamis(11/07/2024).
Dalam kesempatan tersebut melalui Pasi Intel Kodim 1407/Bone Lettu Inf. Andi Aryanto menjelaskan kegiatan yang di laksanakan hari ini merupakan menindaklanjuti perintah pimpinan dalam rangka mencegah jajarannya tidak terjerat judi online dan pinjaman online.
Seperti yang menjadi penenekanan khusus Dandim 1407/Bone Letkol Inf. Moch. Rizqi Hidayat Djohar sangat melarang jajarannya bermain judi online begitu juga dengan pinjaman online.
Oleh karena itu, seluruh jajarannya tanpa terkecuali diberikan surat peringatan bertanda tangan larangan untuk berjudi online di manapun berada.
“Seefisien mungkin kita lakukan berbagai cara untuk mengingatkan para jajaran untuk tidak bermain judi online,” kata Letkol Rizqi melalui Pasi Intel Lettu Inf. Andi Aryanto.
“Pada intinya, dengan mengenal judi online dan pinjaman online pasti akan merugikan,” ucapnya.
Ia pun berharap dengan banyaknya dampak buruk judi online membuka pemikiran bagi personel untuk saling mengingatkan satu sama lain. Supaya tidak terjerumus dengan judi online. “Kerugian besar akan menimpa dari segi ekonomi,” ingatnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kodim Bone memberikan penekanan khusus kepada Pasi Intel Kodim 1407/Bone Lettu Inf. Andi Aryanto agar menindak tegas anggotanya yang kedapatan bermain judi online, salah satunya dengan melakukan pencegahan dini seperti melaksanakan pemeriksaan Handphone (HP) personel Kodim Bone.
Perlu diketahui bersama bahwa isi dari Pakta Integritas tersebut yakni yang bertanda tangan mengakui bahwa tidak akan bermain judi online, dan jika ketahuan akan di tindak sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.