Pinrang_ Sinergitas dan kekompakan antara Kodim 1404/Pinrang dan Polres Pinrang serta Stake Holder terkait terlihat saat bersama-sama menjaga kotak suara di Kantor Kecamatan se wilayah Kabupaten Pinrang, Jum’at (29/11/2024).
Tahapan pencoblosan telah selesai dilaksanakan, kemudian akan dilanjutkan dengan Rekapitulasi penghitungan suara yang akan dilakukan oleh PPS dan PPK di 12 Kantor Kecamatan di Kabupaten Pinrang.
Hal ini memungkinkan meningkatkan potensi gangguan pada tahapan Rekapitulasi, sehingga kehadiran aparat keamanan sangat diperlukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami telah menyiagakan anggota Kodim 1404/Pinrang dan Polres Pinrang serta Linmas untuk mengawal prose rekapitulasi disetiap Kecamatan se Kabupaten Pinrang”, ungkap Dandim 1404/Pinrang Letkol Inf Abdullah Mahua, SHI., M.M.,
Menurutnya, penggamanan terhadap proses Rekapitulasi suara yang sedang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu Kecamatan bertujuan untuk memastikan tidak terjadi gangguan sekecil apapun dalam tahapan ini.
“Rekapitulasi ini penting untuk dikawal keamanannya, karena potensi gangguan juga tinggi, untuk itu petugas keamanan dari TNI-Polri dibantu Linmas 24 jam berjaga di lokasi Rekapitulasi dan penyimpanan Kotak Surat suara di masing-masing Kecamatan”, tutup Dandim.