Tim Gabungan Yang Terdiri Dari Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP, Polsek Krayan, Koramil 0911-06/Krayan Dipimpin Langsung Oleh Wadan Satgas Kapten Arh Zaenal Arifin, S.S.T.Han. Beserta 4 anggota Satgas, Kapolsek Krayan Ipda Adi Yanto Ferdian beserta 2 Anggota Polsek Krayan, Dan Danramil 0911-06/Krayan Kapten Inf Joan Agus beserta 3 Anggota Babinsa Koramil 0911-06/Krayan.
Penangkapan Warga Berinisial A (27), bermula dari adanya informasi dari warga yang resah terhadap keseharian tersangka yang diketahui sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Long Bawan.
Informasi itu disampaikan oleh warga dan kemudian ditindaklanjuti bersama Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP, Polsek Krayan, Koramil 0911-06/Krayan.
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan oleh petugas gabungan dan menemukan plastik yang berisi narkotika jenis Sabu Sabu kemudian didapati 10 paket plastik Sedang dan kecil yang berisi Sabu-sabu dan baranglainnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak Polsek Krayan Dan Tsk Langsung Dibawa Ke Polres Nunukan.












