BONE – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Babinsa Koramil 06/Awangpone Kodim 1407/Bone Serda Kiswanto bersama Koptu Syamsuddin yang sedang melaksanakan dinas Piket laksanakan oprasi yustisi depan kantor Makoramil 06/Awangpone di wilayah teritorialnya Kec. Awangpone, Kab. Bone. (18/11/2022).
Adapun sasaran pengendara roda dua dan roda enpat lalulan didepan kantor mokoramil dan di tempat tempat yang tertentu, pengendara roda dua serta pedagang kaki lima di sepanjang jalan raya tulangan yang biasa orang jalan kaki hari bahkan jika di pagi hari yang melewati kantor .
Dan piket Koramil saat di konfirmasi menyatakan, “Bahwa Babinsa saat untuk melakukan operasi yustisi dan pengawasan kedisiplinan masyarakat tersebut dan hari secara masif”.
“Selain memberikan rasa aman dan nyaman tentunya kita juga menginginkan pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, kita perketat Pelaksanaan Penegakan Disiplin Prokes dan PPKM.
Bahwasanya semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pada pelanggan pedagang kaki lima, tokoh-tokoh harus melaksanakan prokes covid-19 dan diharapkan kiranya dapat tutup serta membubarkan titik-titik pengendara depan kantor yang tidak perlu”, pungkas Danramil. (Pendim 1407/Bone).












