Satgas TMMD 122 Kodim 1425 Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Tuju

0
3

Jeneponto – Satuan tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto Melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung di Kantor Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. pada Sabtu, (26/10/2024).

Dalam sambutannya Pasi Ter Kodim 1425/Jeneponto mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Desa Tuju atas kehadiran mereka dalam kegiatan penyuluhan ini. Kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan kegiatan sasaran non fisik TMMD 122 Kodim 1425 Jeneponto TA. 2024.

Ditempat yang sama Nurmala Ramli, SH, selaku Narasumber Kejari Kabupaten Jeneponto, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, terutama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah pedesaan.

Sementara itu, Suryadi Salam Staf Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Jeneponto memberikan penjelasan terkait peran serta masyarakat dalam upaya penegakan hukum dan pentingnya kesadaran hukum untuk mencegah tindak kriminal.

Penyuluhan hukum ini turut dihadiri oleh Nurmala Ramli, SH, Suryadi Salam Staf Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Jeneponto, Pasi Ter Kodim 1425 Jeneponto Letda Cba Hasanuddin, Batih Bakti Serma Sahamra, Sertu Hajiruddin, Sertu Kamaruddin, Kepala Desa Tuju Muh. Yunus, S.Sos, Imam Desa Syahrir Dg Nyau, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Desa Tuju yang dengan antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Dansatgas TMMD Letkol Inf Muhammad Amin, S.IP, dalam pesan tertulisnya, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Satgas TMMD dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Tuju dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik serta peran penting hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tuju Muh. Yunus, S.Sos, mengucapkan terima kasih kepada Satgas TMMD dan Tim Penyuluh Hukum atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat desa, terutama dalam meningkatkan pengetahuan mereka tentang aturan hukum yang berlaku.

Kegiatan penyuluhan hukum ini menjadi bagian dari program non-fisik TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto, yang bertujuan tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif dan sosialisasi.