Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12ù Huster sebanyak 836 kaleng dan Jenis Soju sebanyak 32 botol di Kalimantan Utara, Kamis (21/12/2020)

0
26

Miras tersebut dibawa oleh masyarakat berinisial (SG) menggunakan mobil , dari arah Malaysia menuju ke Indonesia yang melalui keterangan yang berhasil dihimpun oleh salah satu anggota Satgas yakni Prk Rifa’i yang sedang bertugas pada saat itu, melintas mobil yang dikendarai oleh (SG) membawa barang yang masukkan kedalam mobil dengan terbungkus kardus serta plastik sehingga menimbulkan kecurigaan oleh anggota satgas, alhasil ditemukannya Bir illegal dari Malaysia. “Kita akan tindak tegas terhadap segala bentuk upaya peredaran, penyelundupan Miras dan Narkoba karena barang – barang inilah yang menimbulkan kriminalitas di masyarakat” Ujar Dansatgas Lekol Arh Agus Prijambodo, S.Sos., M.I.P.

Adapun Kegiatan ini dapat berhasil dikarenakan dukungan masyarakat terhadap anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP yang Bertugas.

PRIMA PRofesional – Inovatif – berMoral – Adaptif