BONE – Babinsa Koramil 1407-14/Libureng laksanakan himbauan yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus-19 kepada para pengguna jalan dan Pasar Tradisional Camming, Kelurahan Ceppaga, Kec. Libureng, Kab. Bone. Rabu (11/05/22).
Babinsa Koramil 1407-14/Libureng, menghimbau kepada para pengguna jalan dan pengunjung pasar untuk menggunakan masker dan cuci tangan dengan sabun.
Sesuai atensi Dandim 1407/Bone Letkol Kav Budiman S.H melalui Kapten Arh. Muh. Amin. Spd, Danramil 1407-14/Libureng, agar para Babinsa untuk tetap mengingatkan masyarakat agar mematuhi himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona virus-19, ungkap Danramil.
Dan saya pun perintahkan para Babinsa untuk melaksanakan kegiatan operasi yustisi skala mikro penegakan disiplin untuk mengingatkan warga yang bepergian maupun di Pasar-pasar tradisional, lanjut Danramil.
Kalau masyarakat sudah sadar akan bahaya Corona virus-19, disiplin menggunakan masker setiap keluar rumah maka akan mempersulit ruang gerak wabah covid-19, tegas Danramil.(*)