Palu, INFO_PAS- Sehubungan dengan masa transisi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dimana imigirasi dan Pemasyarakatan dipecah menjadi satu kementerian, yaitu kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, beberapa tugas dan sistem pengelolaan akan sedikit mengalami perubahan.
Menanggapi hal tersebut Kanwil Kemenkumham sulteng yang juga ikut merasakan transisi, langsung melaksanakan Monitoring Pelaksanaan Bahan Makanan (BAMA) untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palu, Kamis (2/1/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual meeting melalui aplikasi zoom dimana Kepala Rutan Palu Yansen beserta jajarannya mengikutinya secara langsung di ruangan meeting Rutan Kelas IIA Palu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Yudi Suseno, mengungkapkan bahwa tujuan diadakannya monitoring adalah untuk menyamakan presepsi dalam penyelenggarakan Bama didalam Lapas, Rutan, dan LPKA khususnya pasca pelelangan Bama, pemasokan awal, dan pelaksanaan perjanjian dengan pihak ketiga.
“Perlu adanya persamaan presespsi diantara kita semua dalam hal ini, agar pelaksanaannya pun nanti lebih sinkron dan terstruktur dengan baik,” ujar Yudi.
Adapun salah satu poin yang disampaikan Kadivpas dalam monitoring ini adalah setiap UPT dianjurkan untuk mengutamakan jasa lokal dalam membuat perjanjian kerjasama untuk pemasokan bama.
“Utamakan nanti mencari jasa lokal agar memudahkan mobilisasi bamanya, ini juga dapat membantu usaha-usaha lokal masyarakat setempat untuk kemajuan di daerahnya, contohnya Rutan Poso harus mengutamakan penjedia jasa Bama yang ada di poso, begitu pun yang di Palu dan daerah lainnya,” pesan Yudi. (Sm)
HUMAS RUTAN PALU
#kemenimipas
#imigrasipemasyarakatan
#pemasyarkatan
#humasimipas
@kemenimipas
@ditjenpas
@kemenkumhamsulteng
@divpassulteng