Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Milik Maintang Dg Kebe Masuki Tahap Pemasangan Batu Dan Plester

0
13

Jeneponto – Bentuk upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Personel Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 Tahun Anggaran 2024 Kodim 1425/Jeneponto terus mengintensifkan pengerjaan pembangunan satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. 15 Oktober 2024

Kegiatan ini merupakan bagian dari program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur desa. Rumah yang menjadi sasaran pembangunan kali ini milik seorang warga Desa Tuju bernama Maintang Dg Kebe (61 tahun). Proses pengerjaan dikoordinasikan langsung oleh Kepala Tukang, Serka Baharuddin Dahlan, bersama Babinsa Desa Tuju, Serda Muhammad Ali, yang ikut memantau jalannya pembangunan.

Dansatgas TMMD, Letkol Inf Muhammad Amin, S.IP, menyampaikan bahwa pengerjaan RTLH ini menjadi salah satu prioritas program TMMD untuk membantu warga yang membutuhkan. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan ini dapat selesai tepat waktu dan hasilnya dapat dinikmati oleh warga yang bersangkutan,” ujarnya.

Pembangunan rumah ini melibatkan sinergi antara personel TNI-Polri dan masyarakat setempat. Kepala Desa Tuju, Muh. Yunus S.Sos, juga turut mendukung dan memantau langsung kegiatan ini. “Kehadiran TMMD sangat membantu warga Desa Tuju, terutama dalam meningkatkan kualitas hunian bagi warga yang membutuhkan,” ungkapnya.

Dengan adanya program TMMD, diharapkan dapat tercipta pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.