Sebanyak 19 Kaleng Minuman Keras Jenis Huster telah didapati oleh Tim Jaga Pelibas Pos Lembudud, Kec Krayan Barat Kab Nunukan, Kalimantan Utara.
MA (33) Warga Balikpapan, RG (29) dan AP (22) Warga Krayan telah berhasil diamankan oleh personel Satgas dibawah kendali Danpos Lembudud Letda Arh Yanuar Sena S.Tr. Han. Beserta barang bukti Minuman Keras sebanyak 19 kaleng. Diketahui,bahwa minuman keras tersebut rencananya akan diedarkan di daerah Long Bawan.
Kejadian bermula ketika Tim Jaga Pelibas Pos Lembudud melihat dari jauh mobil melintas pada pukul 01:30 Wita dengan kecepatan tinggi. Pada saat mendekati pos, mobil tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Ditemukan 19 Kaleng minuman keras disimpan di dalam Bak belakang mobil tersebut.
Selanjutnya Danpos Lembudud Melaporkan kejadian kepada Komandan SSK I dan berkoodinasi dengan Kapolsek serta Pihak Aparatur Pemerintah Krayan Barat terhadap Tersangka dan Barang bukti yang didapat.
“Kami Pos Lembudud akan selalu melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan yang melintas didepan Pos dengan tujuan agar dapat memutus peredaran Narkoba, Minuman Keras maupun barang Ilegal di Daerah Lembudud” Ucap Danpos Lembudud Letda Arh Yanuar Sena S.Tr. Han.












