Watampone – Hari Juang TNI AD terlahir dari peristiwa heroik para pendahulu TNI AD bersama-sama rakyat bertempur mempertahankan wilayah Ambarawa pada tanggal 15 Desember 1945 lalu. Peristiwa inilah yang akhirnya dijadikan momentum HUT TNI Angkatan Darat, dalam rangka memperingati hari yang paling bersejarah bagi TNI Angkatan Darat tersebut, Korem 141/Toddopuli menggelar upacara Ziarah Rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Watampone Jln. Jenderal Sudirman Kel. Biru Kec. Tanete Riattang Kabupaten Bone, Kamis (12/12/2024).
Upacara yang dipimpin langsung Komandan Korem 141/Toddopuli Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M. didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 141/Toddopuli PD XIV/Hsn Ny. RR. Endang Sugeng Hartono bersama Para Pejabat Utama (PJU) Korem 141/Tp, Dan/Ka Balakrem 141/Tp, Kadisjanrem 141/Tp, Para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Korem 141/Tp serta Wakil Ketua dan Para Pengurus Persit KCK Koorcab Rem 141/Toddopuli PD XIV/Hsn
Pelaksanaan ziarah diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta dan peletakan karangan bunga secara simbolis di Tugu Taman Makam Pahlawan oleh Danrem 141/Toddopuli, upacara diakhiri dengan tabur bunga di pusara para pahlawan kusuma bangsa oleh Danrem 141/Toddopuli dan diikuti peserta ziarah.
Danrem 141/Toddopuli mengatakan ziarah ke taman makam pahlawan tidak hanya untuk memperingati Hari Juang TNI AD Tahun 2024, tetapi juga sebagai sarana bagi seluruh prajurit untuk mengingat kembali sejarah perjuangan.
“Bagi prajurit, sejarah adalah kehidupan, karena sebagai prajurit selalu menjalankan tugas yang tidak mudah, bahkan mengancam jiwa, mengorbankan nyawa, dan meninggalkan keluarga,” kata Danrem.
Danrem menambahkan bahwa Hari Juang TNI AD yang dulunya dikenal dengan Hari Juang Kartika adalah tonggak sejarah bagi TNI, khususnya bagi anggota TNI AD.
“Selain sebagai tonggak sejarah, peringatan Hari Juang TNI AD juga diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi para prajurit dari semua satuan yang ada termasuk untuk melaksanakan tugas masing-masing dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tandasnya. (Penrem 141/Tp)