Penuhi Hak Kesehatan WBP, Lapas Palu menerima kunjungan TIM Konseling Puskesmas Birobuli

0
17

Palu (25/05), Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawab Lapas / Rutan yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik. Pelayanan yang tersedia bersifat komeprehensif bagi WBP yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaaan kesehatan, pengobatan, rujukan maupun menjaga kesehatan, kebersihan diri dan lingkungan. Pengobatan rutin di Lapas Kelas IIA Palu mencakup serangkaian layanan, mulai dari pemeriksaan kesehatan berkala hingga pemberian obat-obatan untuk WBP yang membutuhkan.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng, Bapak Gunawan, menegaskan pentingnya program ini untuk mendukung kesejahteraan WBP. “Kesehatan adalah hak setiap orang, termasuk WBP. Program pengobatan rutin ini dirancang untuk memastikan para WBP mendapatkan perawatan medis yang mereka butuhkan dan membantu menjaga lingkungan lapas tetap sehat,” jelasnya.

Selain memberikan perawatan medis, program pengobatan rutin ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran WBP akan pentingnya menjaga kesehatan. Tim medis memberikan sesi penyuluhan dan bimbingan mengenai cara menjaga kebersihan dan menghindari perilaku berisiko.