BONE – Babinsa Koramil 1407-02/Dua Boccoe Sertu Agustang bersama Pemerintah setempat mengadakan musyawarah/mediasi dalam penyelesaian masalah warga, berlokasi di Desa Pattiro, Kec. Dua Boccoe, Kab. Bone.
Permasalahan yang terjadi di Dusun 1 Desa Pattiro, ini adalah permasalahan rumah tangga serta cekcok sehari-hari yang dialami oleh Bpk Baharuddin dengan istrinya Hj. Senna.
Kejadian tersebut sudah berjalan kurang lebih sekitar 3 Bln yang lalu dan Nurdia sering mendapatkan perlakuan kasar dari Bpk Baharuddin diberbagai tempat sehingga berujung perceraian yang berasal tuntutan cerai dari istrinya.
Dalam mediasi yang digelar di Balai Desa Pattiro, Bpk Burhanudin mengakui adanya perbuatan kasar yang dilakuan kepada istrinya dan akhirnya cekcok dalam rumah tangga sejak 3 bln belakangan ini, dan akhirnya timbul gugatan cerai.
Melalui mediasi yang disaksikan oleh Pemerintah Desa Pattiro, Babinsa, Kadus,perwakilan keluarga masing-masing pihak, permasalahan tersebut diselesaikan secara damai dan kekeluargaan karena masih ada niatan untuk membina keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan yang bermaterai.
Sertu Agustang dalam kesempatan tersebut berpesan agar kedepannya setelah kejadian ini supaya saling menjaga keharmonisan dalam rumah tangga. Masing-masing harus menjaga kepercayaan dari pasangannya. Jangan sampai cekcok lagi, yang ujung-ujungnya dapat mengakibatkan KDRT karena setiap menjalani kehidupan rumah tangga pasti banyak permasalahan, akan tetapi semua itu tergantung gimana cara kita menyikapinya dan menyelesaikannya karena kekerasan bukan jalan keluar untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
“Permasalahan pasti akan selalu ada, namun kita harus menyikapinya dengan kepala dingin. Apapun masalahnya, kita harus berfikir jernih dan tidak boleh terbawa emosi. Saya harap ini sebagai pelajaran kita semua, semoga kedepan tidak ada lagi yang berbuat seperti ini,” tegas Babinsa Sertu Agustang. (Pendim 1407/Bone)












