Masyarakat Windesi Sambut Baik RUU TNI

0
13

Windesi, Teluk Wondama – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi Undang-Undang. Keputusan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Kampung Windesi, Distrik Windesi, Kabupaten Teluk Wondama.

Dalam Komsos yang dilakukan oleh Danramil 1811-02/Windesi, Kodim 1811/Teluk Wondama, Lettu Inf Alex Arloy, beberapa tokoh masyarakat menyampaikan pandangannya mengenai pengesahan RUU TNI ini.

Tokoh Masyarakat Kampung Windesi, Bapak Petrus Karubui, menyatakan bahwa secara umum masyarakat menerima dengan baik RUU TNI yang baru disahkan. “Selama ini peran TNI sangat mendukung berbagai kegiatan di Distrik Windesi, baik dalam bidang keamanan maupun sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Sementara itu, Bapak Mon Marani selaku Kepala Suku Marani, Kampung Windesi, berharap bahwa dengan adanya RUU TNI yang baru ini, TNI semakin profesional dalam bertugas serta tetap setia membantu masyarakat mengatasi berbagai kesulitan yang terjadi.

Secara umum, masyarakat di Kampung Windesi menerima dengan baik pengesahan RUU TNI ini dan tidak ada penolakan maupun kekecewaan terkait keputusan tersebut. Mereka berharap bahwa TNI terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kab. Teluk Wondama.