Mamasa, 7 Februari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa kembali melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 5 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperketat pengawasan dan memastikan tidak adanya praktik penipuan menggunakan handphone di dalam lapas.
Penggeledahan dimulai dengan pemeriksaan badan terhadap para narapidana untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan. Setelah itu, petugas melanjutkan penggeledahan ke dalam kamar hunian dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk tempat tidur, barang-barang pribadi, hingga sudut-sudut kamar yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam lingkungan Lapas Mamasa. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari barang-barang terlarang, termasuk handphone yang kerap digunakan untuk tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, petugas tetap mengedepankan sikap humanis dan profesionalisme agar tidak menimbulkan ketegangan di antara warga binaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dalam lapas.
Hasil penggeledahan akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak lapas untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan pembinaan terhadap WBP. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna memastikan bahwa Lapas Mamasa tetap dalam kondisi aman dan kondusif.
Sementara itu, secara terpisah, Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ardian Alamsyah, mendukung pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan dapat menunjang pembinaan Narapidana ke depannya. “Dengan adanya penggeledahan rutin ini, diharapkan lingkungan Lapas Kelas III Mamasa tetap terjaga dari berbagai pelanggaran, serta mendukung proses pembinaan yang lebih efektif bagi seluruh warga binaan” ujarnya.
@Pemasyarakatan_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilPAsSulbar #KementerianIMIPAS #KamiPasti #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #IMIPASPASTI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa