Mamasa, 4 Februari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. Salah satu langkah preventif yang dilakukan adalah penguncian kamar warga binaan pada waktu istirahat. Kebijakan ini diterapkan guna memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk beristirahat dengan nyaman dan aman.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menyatakan bahwa penguncian kamar ini merupakan prosedur standar yang bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan seluruh warga binaan mendapatkan waktu istirahat yang cukup. “Kami berkomitmen untuk menjaga lingkungan lapas tetap aman dan tertib. Penguncian kamar di waktu istirahat adalah langkah preventif yang efektif untuk menghindari potensi gangguan serta memastikan warga binaan dapat beristirahat dengan baik,” ujarnya.
Pelaksanaan penguncian kamar dilakukan secara terjadwal dan diawasi langsung oleh petugas jaga. Sebelum pintu kamar dikunci, petugas melakukan pengecekan terhadap jumlah warga binaan dan memastikan kondisi di dalam kamar dalam keadaan aman serta tidak ada barang-barang yang mencurigakan. Setelah itu, petugas melakukan patroli keliling secara berkala untuk memantau situasi di blok hunian. Lapas Mamasa terus berupaya meningkatkan sistem pengamanan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Sementara itu, secara terpisah, Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ardian Alamsyah, menyampaikan harapannya tentang pentingnya keamanan dan ketertiban. “Dengan penerapan penguncian kamar secara rutin dan pengawasan ketat dari petugas, diharapkan ketertiban serta kenyamanan warga binaan selama menjalani masa pembinaan dapat terus terjaga” ucapnya.
@Pemasyarakatan_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilPAsSulbar #KementerianIMIPAS #KamiPasti #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #IMIPASPASTI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa