Mamasa, 25 Januari 2025 – Seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa melaksanakan pelaporan harta kekayaan melalui aplikasi SERAYA sebagai tindak lanjut dari Nota Dinas nomor WP.33.PAS6.UM.01.01-17 tentang Pelaksanaan Pelaporan Harta Kekayaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi kepegawaian di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pelaporan harta kekayaan dilakukan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sesuai dengan kewajiban masing-masing pegawai. Selain itu, pegawai juga diwajibkan mengunggah bukti penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak melalui aplikasi SERAYA. Batas waktu pelaporan ditetapkan selambat-lambatnya pada 28 Januari 2025.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas seluruh aparatur negara. “Pelaporan harta kekayaan melalui aplikasi SERAYA tidak hanya menjadi kewajiban administrasi, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam menciptakan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, seluruh pegawai, termasuk pejabat struktural, aktif mengikuti arahan dan petunjuk teknis yang telah diberikan sebelumnya. Dukungan teknis juga disediakan untuk memastikan proses pelaporan berjalan lancar. Dengan sistem berbasis aplikasi, pelaporan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pencatatan harta kekayaan.
Kegiatan ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi wujud komitmen Lapas Mamasa dalam menjaga integritas aparatur negara. Sebagai lembaga yang berperan strategis dalam pemasyarakatan, Lapas Mamasa terus berupaya menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, secara terpisah, Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ardian Almsyah., mendukung pelaksanaan pelaporan dan mengharapkan pelaporan hrat kekayaan ASN di lingkungan Lapas Mamasa dapat dilaksanakan tepat waktu. “Dengan pelaporan harta kekayaan yang tepat waktu dan sesuai aturan, diharapkan seluruh pegawai dapat menjadi teladan dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkungan kerja. Lapas Mamasa berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif serupa demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah” ucapnya.
@Pemasyarakatan_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilPAsSulbar #KementerianIMIPAS #KamiPasti #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #IMIPASPASTI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa