Mamasa, 4 Januari 2025 – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa melaksanakan pemeriksaan ketat terhadap lalu lintas manusia dan barang yang masuk ke area lapas. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang masuk, seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal, yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan di dalam lapas.
Kegiatan yang digelar rutin ini melibatkan petugas lapas yang bekerja sesuai dengan prosedur tetap (protap) pengamanan. Setiap orang yang masuk, baik pengunjung, tamu resmi, maupun pegawai, diperiksa secara teliti menggunakan alat deteksi logam dan alat bantu lainnya. Barang bawaan juga tidak luput dari pemeriksaan detail untuk memastikan steril dari benda-benda terlarang.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono, menegaskan pentingnya pemeriksaan ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi ancaman keamanan. “Kami berkomitmen untuk menjaga Lapas Kelas III Mamasa tetap aman dan tertib. Pemeriksaan ini tidak hanya untuk mencegah masuknya benda berbahaya, tetapi juga memberikan rasa aman kepada warga binaan dan seluruh pihak yang beraktivitas di lapas,” ujarnya.
Selain pemeriksaan manual, Lapas Mamasa juga memanfaatkan teknologi seperti scanner barang untuk meningkatkan efektivitas deteksi. Petugas lapas yang terlibat telah mendapatkan pelatihan khusus agar mampu mengidentifikasi potensi ancaman dengan tepat. Kegiatan ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pengawasan terhadap peredaran barang dan orang di lingkungan lapas. Lapas Mamasa terus berupaya meningkatkan kualitas pengamanan melalui sinergi antarpetugas dan pembaruan fasilitas pendukung.
Sementara itu, secara terpisah, Plt. Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ardian Alamsyah, memastikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Lapas Mamasa dalam mewujudkan kondusifitas lingkungan. “Dengan pelaksanaan pemeriksaan ini, Lapas Kelas III Mamasa menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan benda-benda terlarang” ucapnya.
@Pemasyarakatan_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilPAsSulbar #KementerianIMIPAS #KamiPasti #ArdianAlamsyah #AgusAndrianto #IMIPASPASTI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa