Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praha – Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengunjungi Ceko untuk memberikan peluang repatriasi bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Para korban itu, khususnya eks Mahasiswa Ikatan Dinas (Mahid) diberi kemudahan melalui prioritas layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

Kepada eks Mahid di Ceko, Menteri Hukum dan HAM menegaskan kembali layanan prioritas eks Mahid untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraan dan dokumen keimigrasian ketika ingin berkunjung ke Indonesia, atau bahkan kembali menjadi warga negara Indonesia.

“Dari 14 eks Mahid di Ceko, 13 di antaranya memiliki kewarganegaraan Ceko sedangkan satu orang lagi kewarganegaraan Indonesia. Kemenkumham menjamin layanan prioritas jika ingin kembali ke Indonesia,” ujar Yasonna di Praha, Senin (28/08/2023) waktu setempat.

Yasonna menuturkan, Kemenkumham telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan 14 eks Mahid di Ceko bisa mendapatkan layanan visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

“Korban peristiwa pelanggaran HAM berat diberikan tarif nol rupiah atas layanan keimigrasian,” ucap Yasonna dalam kunjungannya bersama Menteri Polhukam, Mahfud MD.

Untuk wilayah Ceko, layanan prioritas untuk eks Mahid dapat diperoleh melalui permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ceko. Selanjutnya KBRI akan melanjutkan permohonan tersebut hingga mendapatkan rekomendasi dari Kemenko Polhukam.

Per hari ini, Kemenkumham telah memberikan Prioritas Pelayanan Keimigrasian terhadap 5 (lima)orang eks Mahid sejak Kick Off Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Pidie Aceh pada tanggal 27 Juni 2023, yakni kepada:
1. Ing. Jaroni Soejomartono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
2. Prof. Sudaryanto Yanto Priyono, berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang berlaku selama 1 (satu) tahun.
3. Sri Budiarti Tunruang, berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
4. WAHJUNI KANSILOVA
berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (Multiple Visa) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.
5.SISWARTONO SARODJO berupa Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan ( Multiple Visa ) dengan masa berlaku 5 (lima) tahun.

Secara keseluruhan, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, total eks Mahid yang masih ada hingga kini berjumlah 139 orang. 138 tersebar di 10 negara Eropa dan 1 di negara Asia. Belanda merupakan negara dengan eks Mahid terbanyak (67 orang), disusul Ceko (14 orang). Di Rusia, eks Mahid yang ada 1 orang, tetapi terdapat 38 orang keturunan eks Mahid di negeri beruang tersebut. Sementara itu satu-satunya negara non Eropa tempat eks Mahid tinggal adalah Suriah dengan jumlah eks Mahid 1 orang.

Salah seorang eks Mahid kini sedang mengalami sakit keras. Yang bersangkutan berharap dapat dimakamkan di Indonesia jika meninggal nanti.

Kunjungan Yasonna ke Ceko merupakan upaya pemerintah menindaklanjuti penyelesaian HAM berat secara non-yudisial. Perwakilan Pemerintah dipimpin oleh Menko Polhukam bersama Menteri Hukum dan HAM didampingi Duta Besar RI di Ceko, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Stafsus Menkumham bidang HLN, Dir Izin Tinggal Imigrasi, Dir Yankom Ham.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM).

Berita Terkait

Peresmian Pos Ramil Patimpeng Koramil 1407-19/Kahu: Simbol Kecintaan dan Sinergi Masyarakat untuk TNI
Dandim 1407/Bone Kampanyekan Rekrutmen TNI-AD Kepada Generasi Bangsa
Suasana Lebaran Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Menjalin Silaturrahmi Dengan Warga Binaan
Rayakan Kemenangan, Ribuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru Laksanakan Salat Idulfitri 1446 H
Kalapas Banjarbaru Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kalsel Audiensi dengan Gubernur Kalsel
Kodim 1703/Deiyai Membagikan Takjil Kepada Masyarakat Yang Menjalankan Ibadah Puasa
Perkuat Sinergi, Lapas Banjarbaru dan Polres Banjarbaru Teken MoU Bidang Pengamanan,, Penegakan Hukum, Pertukaran Informasi, P4GN dan Pembinaan Warga Binaan
Tingkatkan Keterampilan Warga Binaan, Kalapas Banjarbaru Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kalsel Bangun Sinergi dengan BLK Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 15:22 WIB

Peresmian Pos Ramil Patimpeng Koramil 1407-19/Kahu: Simbol Kecintaan dan Sinergi Masyarakat untuk TNI

Sabtu, 27 September 2025 - 15:39 WIB

Dandim 1407/Bone Kampanyekan Rekrutmen TNI-AD Kepada Generasi Bangsa

Rabu, 2 April 2025 - 18:27 WIB

Suasana Lebaran Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Menjalin Silaturrahmi Dengan Warga Binaan

Selasa, 1 April 2025 - 09:58 WIB

Rayakan Kemenangan, Ribuan Warga Binaan Lapas Banjarbaru Laksanakan Salat Idulfitri 1446 H

Sabtu, 29 Maret 2025 - 07:45 WIB

Kalapas Banjarbaru Dampingi Kakanwil Ditjenpas Kalsel Audiensi dengan Gubernur Kalsel

Berita Terbaru