Kumdam XVIII/Kasuari Gelar Penyuluhan Hukum di Kodim 1805/Raja Ampat

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

prajurit dan Persit Kodim 1805/Raja Ampat Mengikuti Penyuluhan Hukum yang du selenggarakan Oleh kumdam XVIII/Kasuari ,Sabtu (15/02/2025)

Penyuluhan ini dipimpin oleh Dandim 1805/Raja Ampat Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono,dengan materi yang disampaikan oleh Letkol CHK Suyanto, SH., MH. (Kalak Dukbangkum Kumdam XVIII/Kasuari). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit dan keluarganya agar tidak terjerat permasalahan hukum.

Fokus Materi Penyuluhan Letkol CHK Suyanto menyampaikan berbagai materi terkait pelanggaran hukum yang sering terjadi di lingkungan militer. Beberapa poin utama yang dibahas dalam penyuluhan ini antara lain:

Desersi dan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) – Meninggalkan tugas tanpa izin dapat berakibat pada sanksi pidana berat.
Hukum Disiplin Militer – Mengatur hak, kewajiban, dan larangan bagi prajurit guna menciptakan tentara yang profesional.
Penipuan dan Penggelapan – Pelanggaran ini berlaku untuk semua anggota militer dan dapat dikenai sanksi pidana.
Narkotika – Anggota militer yang terlibat narkoba akan menghadapi hukuman berat sesuai undang-undang.
Asusila – Pelanggaran norma kesusilaan bisa berujung pada sanksi disiplin hingga pidana.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) – Tindakan KDRT dapat dikenakan hukuman pidana berdasarkan UU KDRT.
Perkawinan – Aturan khusus berlaku bagi anggota militer yang ingin menikah.
Utang-Piutang dan Pinjaman – Masalah ini bisa berujung pada sanksi disiplin jika mengganggu kinerja prajurit.
Penyalahgunaan Senjata dan Munisi – Pelanggaran ini masuk kategori berat dengan ancaman pidana.
Sistem Peradilan Pidana Militer – Mengatur tata cara hukum bagi prajurit yang melanggar aturan.
Sanksi Administrasi – Bentuk hukuman mulai dari teguran hingga pemecatan dari dinas militer.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para prajurit lebih memahami aturan hukum yang berlaku serta dapat menjalankan tugas dengan disiplin dan profesionalisme tinggi. Penyuluhan ini juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi kasus hukum yang melibatkan anggota TNI AD di wilayah Kodam XVIII/Kasuari.

Berita Terkait

Cetak Generasi Sehat, Babinsa Koramil 1407-05/Ulaweng Bina Bakat Sepak Takraw Pemuda Mulamenree
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim 1407/Bone Koramil 05/Ulaweng Dampingi Petani Cabai Di Desa Canisirenreng
Babinsa Koramil 1407-01/Ajangale Laksanakan Komsos, Perkuat Jaring Teritorial Di Kelurahan Pompanua
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Ponre Kodim 1407/Bone Kobarkan Semangat Kebangsaan Pelajar Dusun Lonrong
Kokohkan Benteng Teritorial, Babinsa Koramil 18/Kajuara Kodim 1407/Bone Mantapkan Jaring Komunikasi Di Desa Gona
Pacu Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1407-09/Lapri Terjun Ke Ladang Bantu Petani Jagung Di Liliriawang
Keren! Begini Pesan Tegas Babinsa Koramil 1407-01/Ajangale Saat Jadi Pembina Upacara Di SMPN 1 Ajangale
Kunci Wilayah Aman, Babinsa Koramil 1407-16/Tonra Mantapkan Jaring Teritorial Lewat Komsos Dialogis

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:00 WIB

Cetak Generasi Sehat, Babinsa Koramil 1407-05/Ulaweng Bina Bakat Sepak Takraw Pemuda Mulamenree

Rabu, 29 April 2026 - 00:00 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Kodim 1407/Bone Koramil 05/Ulaweng Dampingi Petani Cabai Di Desa Canisirenreng

Rabu, 29 April 2026 - 00:00 WIB

Babinsa Koramil 1407-01/Ajangale Laksanakan Komsos, Perkuat Jaring Teritorial Di Kelurahan Pompanua

Selasa, 28 April 2026 - 07:28 WIB

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Ponre Kodim 1407/Bone Kobarkan Semangat Kebangsaan Pelajar Dusun Lonrong

Selasa, 28 April 2026 - 07:23 WIB

Kokohkan Benteng Teritorial, Babinsa Koramil 18/Kajuara Kodim 1407/Bone Mantapkan Jaring Komunikasi Di Desa Gona

Berita Terbaru