Kumdam XVIII/Kasuari Gelar Penyuluhan Hukum di Kodim 1805/Raja Ampat

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

prajurit dan Persit Kodim 1805/Raja Ampat Mengikuti Penyuluhan Hukum yang du selenggarakan Oleh kumdam XVIII/Kasuari ,Sabtu (15/02/2025)

Penyuluhan ini dipimpin oleh Dandim 1805/Raja Ampat Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono,dengan materi yang disampaikan oleh Letkol CHK Suyanto, SH., MH. (Kalak Dukbangkum Kumdam XVIII/Kasuari). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit dan keluarganya agar tidak terjerat permasalahan hukum.

Fokus Materi Penyuluhan Letkol CHK Suyanto menyampaikan berbagai materi terkait pelanggaran hukum yang sering terjadi di lingkungan militer. Beberapa poin utama yang dibahas dalam penyuluhan ini antara lain:

Desersi dan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) – Meninggalkan tugas tanpa izin dapat berakibat pada sanksi pidana berat.
Hukum Disiplin Militer – Mengatur hak, kewajiban, dan larangan bagi prajurit guna menciptakan tentara yang profesional.
Penipuan dan Penggelapan – Pelanggaran ini berlaku untuk semua anggota militer dan dapat dikenai sanksi pidana.
Narkotika – Anggota militer yang terlibat narkoba akan menghadapi hukuman berat sesuai undang-undang.
Asusila – Pelanggaran norma kesusilaan bisa berujung pada sanksi disiplin hingga pidana.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) – Tindakan KDRT dapat dikenakan hukuman pidana berdasarkan UU KDRT.
Perkawinan – Aturan khusus berlaku bagi anggota militer yang ingin menikah.
Utang-Piutang dan Pinjaman – Masalah ini bisa berujung pada sanksi disiplin jika mengganggu kinerja prajurit.
Penyalahgunaan Senjata dan Munisi – Pelanggaran ini masuk kategori berat dengan ancaman pidana.
Sistem Peradilan Pidana Militer – Mengatur tata cara hukum bagi prajurit yang melanggar aturan.
Sanksi Administrasi – Bentuk hukuman mulai dari teguran hingga pemecatan dari dinas militer.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para prajurit lebih memahami aturan hukum yang berlaku serta dapat menjalankan tugas dengan disiplin dan profesionalisme tinggi. Penyuluhan ini juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi kasus hukum yang melibatkan anggota TNI AD di wilayah Kodam XVIII/Kasuari.

Berita Terkait

Pastikan Layanan Kesehatan Maksimal, Babinsa Koramil 1407-19/Kahu Hadir Di Tengah Giat Posyandu Balita
Babinsa Koramil 1407-01/Ajangale Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Gratis Di Pompanua Berjalan Lancar Dan Higienis
Babinsa Koramil 1407-21/Palakka Kodim Bone Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu Di Desa Binaan
Tanamkan Benih Nasionalisme, Babinsa Posramil Patimpeng, Koramil 1407-19/Kahu Beri Materi Wasbang Di SDN 252 Massila
Dialog Inspiratif : Babinsa Koramil 1407-05/Ulaweng Ajak Pemuda Desa Bila Jadi Pelopor Kemajuan Desa
Babinsa Koramil 20/Bontocani Kodim Bone Laksanakan Komsos Di Wilayah Binaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1407-12/Cina Dampingi Petani Desa Lompu Olah Lahan Padi
Bekal Masa Depan, Babinsa Koramil 1407-18/Kajuara Ajarkan Nilai Pancasila Di SDN 264

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:00 WIB

Pastikan Layanan Kesehatan Maksimal, Babinsa Koramil 1407-19/Kahu Hadir Di Tengah Giat Posyandu Balita

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:00 WIB

Babinsa Koramil 1407-01/Ajangale Pastikan Distribusi Makanan Bergizi Gratis Di Pompanua Berjalan Lancar Dan Higienis

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:00 WIB

Babinsa Koramil 1407-21/Palakka Kodim Bone Laksanakan Pendampingan Kegiatan Posyandu Di Desa Binaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:35 WIB

Tanamkan Benih Nasionalisme, Babinsa Posramil Patimpeng, Koramil 1407-19/Kahu Beri Materi Wasbang Di SDN 252 Massila

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:30 WIB

Dialog Inspiratif : Babinsa Koramil 1407-05/Ulaweng Ajak Pemuda Desa Bila Jadi Pelopor Kemajuan Desa

Berita Terbaru