prajurit dan Persit Kodim 1805/Raja Ampat Mengikuti Penyuluhan Hukum yang du selenggarakan Oleh kumdam XVIII/Kasuari ,Sabtu (15/02/2025)
Penyuluhan ini dipimpin oleh Dandim 1805/Raja Ampat Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono,dengan materi yang disampaikan oleh Letkol CHK Suyanto, SH., MH. (Kalak Dukbangkum Kumdam XVIII/Kasuari). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit dan keluarganya agar tidak terjerat permasalahan hukum.
Fokus Materi Penyuluhan Letkol CHK Suyanto menyampaikan berbagai materi terkait pelanggaran hukum yang sering terjadi di lingkungan militer. Beberapa poin utama yang dibahas dalam penyuluhan ini antara lain:
Desersi dan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) – Meninggalkan tugas tanpa izin dapat berakibat pada sanksi pidana berat.
Hukum Disiplin Militer – Mengatur hak, kewajiban, dan larangan bagi prajurit guna menciptakan tentara yang profesional.
Penipuan dan Penggelapan – Pelanggaran ini berlaku untuk semua anggota militer dan dapat dikenai sanksi pidana.
Narkotika – Anggota militer yang terlibat narkoba akan menghadapi hukuman berat sesuai undang-undang.
Asusila – Pelanggaran norma kesusilaan bisa berujung pada sanksi disiplin hingga pidana.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) – Tindakan KDRT dapat dikenakan hukuman pidana berdasarkan UU KDRT.
Perkawinan – Aturan khusus berlaku bagi anggota militer yang ingin menikah.
Utang-Piutang dan Pinjaman – Masalah ini bisa berujung pada sanksi disiplin jika mengganggu kinerja prajurit.
Penyalahgunaan Senjata dan Munisi – Pelanggaran ini masuk kategori berat dengan ancaman pidana.
Sistem Peradilan Pidana Militer – Mengatur tata cara hukum bagi prajurit yang melanggar aturan.
Sanksi Administrasi – Bentuk hukuman mulai dari teguran hingga pemecatan dari dinas militer.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para prajurit lebih memahami aturan hukum yang berlaku serta dapat menjalankan tugas dengan disiplin dan profesionalisme tinggi. Penyuluhan ini juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi kasus hukum yang melibatkan anggota TNI AD di wilayah Kodam XVIII/Kasuari.












