Kumdam XVIII/Kasuari Gelar Penyuluhan Hukum di Kodim 1805/Raja Ampat

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

prajurit dan Persit Kodim 1805/Raja Ampat Mengikuti Penyuluhan Hukum yang du selenggarakan Oleh kumdam XVIII/Kasuari ,Sabtu (15/02/2025)

Penyuluhan ini dipimpin oleh Dandim 1805/Raja Ampat Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono,dengan materi yang disampaikan oleh Letkol CHK Suyanto, SH., MH. (Kalak Dukbangkum Kumdam XVIII/Kasuari). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum bagi prajurit dan keluarganya agar tidak terjerat permasalahan hukum.

Fokus Materi Penyuluhan Letkol CHK Suyanto menyampaikan berbagai materi terkait pelanggaran hukum yang sering terjadi di lingkungan militer. Beberapa poin utama yang dibahas dalam penyuluhan ini antara lain:

Desersi dan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) – Meninggalkan tugas tanpa izin dapat berakibat pada sanksi pidana berat.
Hukum Disiplin Militer – Mengatur hak, kewajiban, dan larangan bagi prajurit guna menciptakan tentara yang profesional.
Penipuan dan Penggelapan – Pelanggaran ini berlaku untuk semua anggota militer dan dapat dikenai sanksi pidana.
Narkotika – Anggota militer yang terlibat narkoba akan menghadapi hukuman berat sesuai undang-undang.
Asusila – Pelanggaran norma kesusilaan bisa berujung pada sanksi disiplin hingga pidana.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) – Tindakan KDRT dapat dikenakan hukuman pidana berdasarkan UU KDRT.
Perkawinan – Aturan khusus berlaku bagi anggota militer yang ingin menikah.
Utang-Piutang dan Pinjaman – Masalah ini bisa berujung pada sanksi disiplin jika mengganggu kinerja prajurit.
Penyalahgunaan Senjata dan Munisi – Pelanggaran ini masuk kategori berat dengan ancaman pidana.
Sistem Peradilan Pidana Militer – Mengatur tata cara hukum bagi prajurit yang melanggar aturan.
Sanksi Administrasi – Bentuk hukuman mulai dari teguran hingga pemecatan dari dinas militer.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para prajurit lebih memahami aturan hukum yang berlaku serta dapat menjalankan tugas dengan disiplin dan profesionalisme tinggi. Penyuluhan ini juga menjadi langkah preventif untuk mengurangi kasus hukum yang melibatkan anggota TNI AD di wilayah Kodam XVIII/Kasuari.

Berita Terkait

Pastikan Produksi Maksimal, Babinsa Koramil 21/Palakka Cek Langsung Kondisi Sawah Warga
Dukung Fasilitas Kesehatan Desa, Babinsa Koramil 1407-16/Tonra Laksanakan Kerja Bakti
Aksi Humanis Kodim 1407/Bone, Ratusan Takjil Gratis Dibagikan ke Pengguna Jalan
Pastikan Zakat Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 1407-07/Tanete Riattang Kodim Bone Hadiri Rapat Efisiensi Di Kelurahan Biru
Babinsa Koramil 21/Palakka Kodim 1407/Bone Bekali Siswa SDN 28 Usa Dengan Nilai-Nilai Pancasila
Wujudkan Lingkungan Kerja Yang Sehat, Koramil 09/Lapri Kodim Bone Laksanakan Kerja Bakti Sektoral
Kawal Kondusifitas Wilayah, Dandim 1407/Bone Instruksikan Babinsa Intensifkan Patroli Malam
Babinsa Koramil 1407-14/Libureng Kodim Bone Pantau Perkembangan Tanaman Jagung, Wujudkan Ketahanan Pangan Wilayah

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:20 WIB

Pastikan Produksi Maksimal, Babinsa Koramil 21/Palakka Cek Langsung Kondisi Sawah Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:00 WIB

Dukung Fasilitas Kesehatan Desa, Babinsa Koramil 1407-16/Tonra Laksanakan Kerja Bakti

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:19 WIB

Aksi Humanis Kodim 1407/Bone, Ratusan Takjil Gratis Dibagikan ke Pengguna Jalan

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:05 WIB

Pastikan Zakat Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 1407-07/Tanete Riattang Kodim Bone Hadiri Rapat Efisiensi Di Kelurahan Biru

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:24 WIB

Babinsa Koramil 21/Palakka Kodim 1407/Bone Bekali Siswa SDN 28 Usa Dengan Nilai-Nilai Pancasila

Berita Terbaru