Kompak, TNI bersama Pemda Kab Fakfak dan Masyarakat gelar Kharya Bhakti di Kampung Wayati Fakfak

0
29

Kasrem 182/JO, Letkol Inf Yulius S.H memimpin kegiatan Kharya Bhakti pembersihan dikampung Wayati Distrik Weri Fakfak..Papua Barat.Rabu, (09/11/2022)

Kharya Bhakti yang diselenggarakan oleh Korem 182/JO, TNI AL Fakfak dan Pemda Fakfak ini dalam rangka menyambut HUT Kota Fakfak ke 122, adapun sasaran Kharya Bhakti yang dilakukan seluruh Jajaran TNI di kabupaten Fakfak bersama warga yaitu pembersihan jalan, Tempat Ibadah dan Fasilitas umum lainnya

Dalam sambutannya Kasrem 182/JO mengatakan Selain menumbuhkan serta menanamkan rasa cinta kebersihan lingkungan, kegiatan kerja bakti ini merupakan salah satu bagian dari komunikasi sosial (Komsos) antara TNI dan masyarakat di wilayah Teritorial, sehingga dapat menciptakan terwujudnya kemanunggalan TNI dengan Rakyat.

Selain menciptakan lingkungan yang asri, bersih, nyaman, dan yang tak kalah penting Karya Bakti dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kekompakan antar prajurit TNI dan komponen masyarakat lainnya,”ucap Kasrem

Lebih lanjut Kasrem mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pihak yang terlibat dan sudah berpartisipasi melaksanakan karya bakti saat ini, hal ini meripakan implementasi kemanunggalan TNI dengan masyarakat.

Kegiatan Kharya Bhakti membersihkan parit, Jalan, gereja dan mesjid di Kampung Wayati Distro Weri ini mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat Kampung Wayati”

Bapak Finsen Fihiwi selaku kepala Kampung Wayati mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran TNI dan Pemda Fakfak yang mengajak warga untuk melaksanakan kerja bakti.sehingga kampung Wayati terlihat bersih, Rapi dan asri.

Saya beserta warga Kampung Wayati mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak – bapak TNI yang telah membantu pembersihan Kampung ucap Kepala Kampung Wayati.

Turut Hadir dalam Kegiatan Kharya Bhakti, Kasiter Korem 182/JO, Danlanal Fakfak, Kakesbangpol Kab Fakfak, Prajurit Korem 182/JO, Kodim 1803/Ffk dan TNI AL Fakfak dan OPD Kab Fakfak.

Penrem 182/JO