JENEPONTO – Masalah Pinjaman Online dan Judi online merupakan ancaman serius yang dapat merusak disiplin, moral, dan kinerja di lingkungan TNI, serta berpotensi mengganggu stabilitas rumah tangga prajurit dan PNS TNI.
Senada dengan hal tersebut, Seluruh Prajurit dan PNS TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 1425 Jeneponto menunjukkan komitmennya melalui Penandatanganan Pakta Integritas untuk tidak terlibat dalam pelanggaran disiplin Pinjaman Online dan Judi Online.
Penandatanganan Pakta Integritas tersebut di awali dengan Jam Komandan (Jamdan) oleh Komandan Kodim 1425 Jeneponto Letkol Inf Muhammad Amin, S.IP., kepada seluruh Prajurit dan PNS TNI jajarannya, yang berlangsung di Aula Makodim, Jln. Lanto Dg Pasewang Kelurahan Balang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Rabu, 10/07/2024.
Dalam arahanya, Letkol Inf Muhammad Amin, S.IP., menyampaikan kepada seluruh anggota “Hari ini kita melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas yang merupakan dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen bersama untuk tidak terlibat Pinjaman Online maupun Judi Online” ucap Dandim.
Lanjut Dandim katakan bahwa Judi sudah bukan musuh TNI tapi musuh Negara hal itu Berlaku bukan hanya kepada anggota TNI saja akan tetapi juga dengan keluarga dan masyarakat.
“Penekanan sudah jelas, bagi anggota Prajurit dan PNS TNI yang terlibat langsung dan terbukti dalam Pinjaman Online ataupun Judi Online sesuai dengan instruksi Panglima TNI bakal dijatuhkan sanksi berat bahkan hingga pemecatan,” ujar Letkol Inf Muhammad Amin.
Oleh karena itu saya tekankan kepada seluruh anggota TNI dan PNS Kodim 1425/Jeneponto untuk tidak terlibat Judi Online ataupun Pinjaman Online, bukan hanya masalah sosial, tetapi dapat merusak integritas sebuah bangsa serta berdampak buruk bagi keluarga ataupun satuan.Tegas Dandim.
(Pendim 1425/Jeneponto).












