Banjarbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru kembali gelar razia kamar Warga Binaan bersama personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka, dan Komando Rayon Militer (Koramil) 1006-07/Banjarbaru, Selasa (17/12). Razia ini guna memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).
“Razia ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung program akselerasi bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan handphone. Kami ingin Lapas Banjarbaru benar-benar bersih dari barang terlarang dan razia ini akan terus kami lakukan bersama APH,” tegas Kepala Kesatuan Pengamanan, Septyawan Kuspriyo Pratomo.
Lebih lanjut, Septyawan mengungkapkan para petugas gabungan berhasil menemukan sejumlah barang terlarang di dua blok hunian Warga Binaan yang digeledah. Selain razia, juga dilakukan tes urine secara acak terhadap lima Warga Binaan dan petugas,
“Ada 8 kamar Warga Binaan yang dirazia dan kami berhasil menemukan satu handphone charger, terminal kabel listrik rakitan, korek api gas, dan sendok stainless. Semua barang temuan langsung dimusnahkan. Hasil tes urine Warga Binaan dan petugas juga menunjukkan negatif pemakaian narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, Ramidi dari Koramil 1006-07 Banjarbaru mengatakan pihaknya mendukung penuh razia gabungan tersebut. “Kami sangat mengapresiasi upaya Lapas Banjarbaru yang terus berkomitmen menciptkan lingkungan Lapas yang bersih dari halinar. Kami ucapkan terimakasih selalu dilibatkan dalam setiap razia,” ungkapnya.