KODIM 1405/PAREPARE – Danunit Inteldim 1405/Parepare bersama Bati Intel Siinteldim 1405/Parepare dan Provost Kodim 1405/Parepare mengadakan pemeriksaan terhadap handphone (HP) seluruh personel TNI dan PNS di lingkungan Kodim 1405/Parepare. Pemeriksaan yang berlangsung di Pendopo Makodim 1405/Parepare, Jl. Jend. Ahmad Yani Km 4, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, bertujuan memastikan tidak adanya keterlibatan personel dalam praktik judi online maupun penggunaan aplikasi pinjaman online ilegal.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Letda Inf Agus Bakri, Danunit Intel Kodim 1405/Parepare, dihadiri oleh sejumlah pejabat Kodim, termasuk para perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS. Pemeriksaan berlangsung dengan mekanisme yang teliti dan terperinci. Seluruh HP milik personel diperiksa secara menyeluruh, mencakup riwayat pencarian di Google/Chrome, riwayat transaksi di Playstore, riwayat transaksi email banking, hingga aktivitas di media sosial dan aplikasi lainnya. Fokus utama pemeriksaan adalah mendeteksi keberadaan aplikasi judi online dan pinjaman online di perangkat masing-masing.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada keterlibatan personel TNI maupun PNS Kodim 1405/Parepare dalam praktik judi online atau pinjaman online ilegal. Hasil pemeriksaan dinyatakan “nihil” dari pelanggaran terkait dua hal tersebut.
Letkol Kav S. Simanjuntak, S.I.P., Dandim 1405/Parepare, dalam pernyataannya di tempat terpisah, menyampaikan apresiasi atas integritas dan profesionalisme personelnya. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kodim 1405/Parepare dalam menjaga kedisiplinan, moralitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin guna mencegah perilaku yang dapat merusak citra TNI,” ungkapnya.