Pinrang_ Untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Kodim 1404/Pinrang menggelar kegiatan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) semester I tahun 2024, bertempat di Pendopo Kodim 1404/Pinrang, Senin (10/06/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Staf Intel Kodim 1404/Pinrang tersebut dihadiri oleh Prajurit dari Koramil jajaran Kodim 1404/Pinrang dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Kodim 1404/Pinrang. Kegiatan dibuka oleh Dandim 1404/Pinrang Letkol Inf Abdullah Mahua, SHI., M.M.
Dalam sambutan pada acara tersebut Dandim Kodim 1404/Pinrang mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan penyuluhan P4GN salah satunya yaitu untuk mengingatkan tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba baik bagi kehidupan prajurit maupun keluarganya.
“Penyalahgunaan narkoba efeknya tentu sangat membahayakan kita semua baik Prajurit maupun keluarga serta masyarakat. Untuk itu Komando Atas sangat berkomitmen untuk menindak tegas bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba”, jelas Dandim.
Lebih lanjut Dandim menjelaskan bahwa tujuan diadakan sosialisasi ini salah satunya yaitu untuk mengajak dan menghimbau seluruh Prajurit dan keluarganya untuk tidak sekali-kali bersentuhan dengan narkoba, apapun jenisnya. Mari sama-sama kita perangi narkoba dengan berbagai macam kegiatan yang positif seperti meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Diakhir sambutan Dandim 1404/Pinrang juga mengingatkan bahwa selain narkoba dan satu hal yang sangat berbahaya bagi Prajurit dan keluarganya yaitu judi online dan sudah beberapa kejadian pelaku judi online melakukan bunuh diri akibat judi online dan bagi TNI apabila terlibat narkoba maupun judi online, maka ancamannya adalah pemecatan.
Usai sambutan Dandim 1404/Pinrang, dilanjutkan pemberian materi tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba oleh dr. Hj. Mutia Muchtar yang isi materinya antara lain menyampaikan tentang jenis-jenis narkoba, dampak bagi penyalahgunaan narkoba serta bagaimana cara mengantisipasi adanya peredaran dan penyalahgunaan terhadap narkoba itu sendiri.
Puncak kegiatan, para peserta penyuluhan diwajibkan untuk melaksanakan tes urine yang pelaksanaannya mendatangkan tenaga medis dari Poskes 14.09.14 Kodim 1404/Pinrang dan dari hasil tes urine tersebut tidak ditemukan personel Kodim 1404/Pinrang dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Kodim 1404/Pinrang yang positif narkoba.












