Kodim 1404/Pinrang Gelar Kegiatan Sosialisasi Netralitas TNI Dan Aturan Pelibatan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

0
42

Pinrang_ Kodim 1404/Pinrang menggelar sosialisasi netralitas TNI dan aturan pelibatan pengamanan pilkada serentak tahun 2024 bertempat di Aula Makodim 1404/Pinrang Kelurahan Laleng Bata Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (17/07/2024).

Kegiatan sosialisasi netralitas TNI dan aturan pelibatan pengamanan pilkada serentak tahun 2024 dipimpin langsung oleh Dandim 1404/Pinrang Letkol Inf Abdullah Mahua, SHU., M.M., dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Pinrang diwakili oleh Muh. Saad, SH., Ketua Bawaslu Andi Fitriani Bakri, M.Pd., Kabid Ops Satpol PP Hasriadi, para Danramil, Perwira Staf dan Personel Kodim 1404/Pinrang.

Mengawali sambutanya Dandim 1404/Pinrang Letkol Inf Abdullah Mahua berterima kasih kepada ketua KPU, Bawaslu dan Satpol PP Kabupaten Pinrang serta seluruh Personel Kodim 1404/Pinrang yang telah meluangkan waktunya untuk dapat hadir diacara sosialisasi netralitas TNI dan pelibatan pengamanan menghadapi Pilkada serentak tahun 2024.

Dandim juga mengatakan secara teknis Netralitas TNI dalam pemilu adalah harga mati dan itu sudah dipahami oleh seluruh anggota TNI khususnya Kodim 1404/Pinrang. Lanjut Dandim mengungkapkan bahwa Pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah strategi dalam upaya pengamanan menghadapi Pemilu serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati 2024 mendatang.

Sebelum mengakhiri sambutanya, Dandim menegaskan kepada Prajurit Kodim 1404/Pinrang beberapa hal antara lain :

1. Tidak memihak dan tidak memberikan dukungan kepada partai politik manapun beserta Paslon yang akan diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

2. Tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

3. Prajurit TNI yang keluarganya memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara) dilarang memberi arahan dalam menentukan pilihan.

4. Tidak memberikan tanggapan, komentar dan meng-upload apapun terhadap kegiatan Paslon dan Parpol maupun quick count sementara Pilkada serentak tahun 2024.

5. Prajurit dan PNS yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindak tegas sesuai hukum dilingkungan TNI AD.

Sementara itu ketua KPU Kabupaten Pinrang diwakili oleh Muh. Saad, SH., selaku narasumber menjelaskan acara agenda hari ini dalam rangka menyamakan persepsi treatment dalam menghadapi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pinrang tahun 2024. Ia juga menggambarkan tentang pelaksanaan beberapa tahapan-tahapan pemilu yang nantinya menjadi pedoman bagi seluruh aparat TNI-Polri dalam menjalankan tugas pengamanan pada pemilu serentak tahun 2024.

Sedangkan Ketua KPU Andi Fitriani Bakri, M.Pd., menyampaikan berkat pengamanan TNI-Polri Pemilu tahun 2024 berlangsung aman dan harapannya Pilkada serentak tahun 2024 juga bisa berlangsung aman. Menurutnya Pilkada serentak lebih rawan menimbulkan daripada konflik karena para peserta masing-masing mempunyai massa yang besar.