Palu, 10 Juli 2024 – Dalam rangka menegakkan disiplin dan memastikan tidak ada pegawai yang terlibat dalam judi online dan pinjaman online, Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan pengecekan handphone pegawai, pada hari Rabu, 10 Juli 2024.
Apel pagi dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Palu, Muhammad Syahrir Azis, didampingi oleh Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Kelas II Palu, Mohamad Yusuf. Dalam sambutannya, Azis menyampaikan pesan penting terkait bahaya judi online dan pinjaman online bagi pegawai.
“Saya harapkan tidak ada satupun pegawai yang terlibat dalam judi online. Judi online sangat membahayakan diri sendiri, khususnya kondisi ekonomi. Selain itu, judi online juga dapat merusak citra diri dan institusi,” tegas Azis.
Menambahkan pesan Azis, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, mengingatkan pegawai untuk tidak terjebak dalam jeratan pinjaman online.
“Sebisa mungkin, hindari pinjaman online. Di masing-masing kantor kita memiliki koperasi. Manfaatkanlah koperasi untuk melakukan pinjaman jika memang dibutuhkan,” ujar Siregar.
Usai apel pagi, Azis dan Yusuf langsung melakukan pengecekan handphone pegawai satu per satu. Mereka memastikan bahwa tidak ada aplikasi judi online atau pinjaman online yang terpasang di handphone pegawai.
Pengecekan handphone ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh Bapas Kelas II Palu untuk mencegah pegawai terjerumus dalam judi online dan pinjaman online. Selain itu, hal ini juga merupakan upaya untuk menjaga integritas dan citra institusi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pegawai akan bahaya judi online dan pinjaman online. Pegawai diimbau untuk fokus pada pekerjaan mereka dan menghindari aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri dan institusi.












