Suatu momen bersejarah baru-baru ini terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu, Sulawesi Tengah, ketika Kepala Bapas Kelas I Palu, Muhammad Syahrir Azis, turut serta dalam kegiatan penyerahan sertifikat halal kepada Lapas, rutan, dan LPKA se-sulawesi tengah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Sulteng, serta Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) World Halal Centre Nahdlatul Ulama.
Kepala Bapas Kelas I Palu, Muhammad Syahrir Azis, menyatakan rasa bangganya atas penerimaan sertifikat halal oleh seluruh satker Lapas, Rutan, dan LPKA se-sulawesi tengah. Hal ini menjadi bukti bahwa dapur di Lapas, Rutan, dan LPKA se-sulawesi Tengah telah memenuhi standar kebersihan dan kesucian dalam proses persiapan makanan. Kepala Bapas Kelas I Palu juga menyatakan bahwa penerimaan sertifikat halal ini adalah langkah positif dalam memastikan bahwa pelayanan di lembaga pemasyarakatan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan yang berlaku.
Hadir dalam acara tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ricky Dwi Biantoro, serta para Pejabat Administrator dan Pengawas, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulteng. Mereka merasa bersyukur atas akreditasi halalnya seluruh dapur UPT Pemasyarakatan yang dinaungi oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng.
Acara penyerahan sertifikat halal ini juga dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti perwakilan dari Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Kementerian Agama Kabupaten Sigi, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Kesehatan Kabupaten Sigi, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sigi.
Kepala Bapas Kelas I Palu dan seluruh peserta yang hadir dalam acara penyerahan sertifikat halal ini berharap bahwa langkah positif ini akan memberikan dampak yang baik bagi pelayanan di Lapas, Rutan, dan LPKA se-sulawesi Tengah. Dengan memastikan bahwa semua produk makanan yang disajikan telah memenuhi standar halal, diharapkan bahwa keamanan dan kenyamanan bagi warga binaan serta para petugas di lembaga pemasyarakatan akan semakin terjamin.
Dengan semangat yang tinggi dan komitmen yang kuat dalam menjaga kebersihan dan kesucian dalam proses persiapan makanan, diharapkan bahwa pelayanan di Lapas, Rutan, dan LPKA se-sulawesi Tengah akan semakin berkualitas dan memberikan dampak positif bagi semua pihak yang terlibat. Aksi nyata ini membuktikan bahwa pelayanan di lembaga pemasyarakatan juga harus mengikuti prinsip-prinsip kesehatan dan keagamaan yang berlaku demi menjaga kebaikan bersama.












