Selayar – Ketua Pengadilan Agama Selayar, Muh. Yusuf melakukan kunjungan ke Rutan Selayar untuk mengadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kepala Rutan Selayar, Ario Galih Maduseno, bertempat di Ruang Kepala Rutan, Selasa (19/03).
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Rutan Selayar. MoU yang ditandatangani bersama berisi tentang kesepakatan pelaksanaan persidangan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Pengadilan Agama Nunukan melalui teleconference / online.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Selayar, Ario Galih Maduseno menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama atas terjalinnya kerjasama ini, sehingga warga binaan di Rutan Selayar dapat dengan mudah mengikuti persidangan perkara yang mereka hadapi tanpa perlu keluar dari Rutan.
“Selain mudah diakses, pelaksanaan sidang melalui teleconference / online ini juga dinilai efektif dan efisien dalam menjaga keamanan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama dan Rutan Selayar”, tambah Ario Galih Maduseno.
Terakhir Kepala Rutan Selayar, Ario Galih Maduseno berharap kerjasama yang dijalin dengan Pengadilan Agama dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga mewujudkan asas persamaan di hadapan hukum.
#ditjenpas
#kumhampasti
#kumhamsulsel
#rutanselayar
#mou












