JFT PK Bapas Palu Lakukan Pendampingan Langsung Terhadap PPK di Lapas dan LPKA Palu

0
27

Palu, 22 Mei 2024 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu melaksanakan kegiatan pendampingan langsung terhadap Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu. Kegiatan ini dilaksanakan pada satker Lapas Palu dan LPKA Palu.

Kegiatan pendampingan ini dilakukan oleh 3 Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Palu, yaitu Suparni, Dewa Ayu, dan Farhan. Mereka memberikan pendampingan kepada PPK terkait penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Dewasa dan Litmas Anak.

Kepala Bapas Kelas II Palu, Muhammad Syahrir Azis, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan (supervisi) ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja PPK dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam penyusunan Litmas. Ia berharap dengan adanya pendampingan ini, PPK dapat menghasilkan Litmas yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi pembinaan anak didik pemasyarakatan maupun warga binaan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi kepada Bapas Kelas II Palu atas pelaksanaan kegiatan pendampingan ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi PPK dalam melaksanakan tugasnya dan dapat meningkatkan kualitas pembinaan anak didik pemasyarakatan maupun warga binaan pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Tengah.

Adapun manfaat Pendampingan JFT PK terhadap PPK antara lain :

1. Meningkatkan kualitas kinerja PPK dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam penyusunan Litmas.
2. Memberikan pengetahuan dan keterampilan baru kepada PPK tentang penyusunan Litmas yang berkualitas.
3. Meningkatkan motivasi dan semangat kerja PPK.
4. Memperkuat sinergi dan kolaborasi antara JFT PK dan PPK.
5. Meningkatkan kualitas pembinaan anak didik pemasyarakatan maupun warga binaan pemasyarakatan.
Kegiatan pendampingan ini merupakan salah satu upaya Bapas Kelas II Palu untuk meningkatkan kualitas pembinaan anak didik pemasyarakatan maupun warga binaan pemasyarakatan. Bapas Kelas II Palu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.