Palu, 6 Juni 2024 – Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu melalui Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pembimbing Kemasyarakatan (PK) kembali melakukan pendampingan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) secara langsung kepada Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palu. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang register Rutan Kelas IIA Palu dan dipimpin oleh PK Madya Bapas Kelas II Palu, Wayan Widana, bersama 2 (dua) orang JFT PK Pertama, Fantako Topan dan Farhan Angsori.
Salah satu PPK Rutan Kelas IIA Palu menyambut baik kegiatan pendampingan ini. Ia merasa senang karena Bapas Palu turun langsung membantu dalam pembuatan Litmas terhadap tahanan di Rutan Kelas IIA Palu. Didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Herdi, PPK Rutan Palu mengikuti dengan antusias pembinaan dan pendampingan langsung pembuatan Litmas bagi warga binaan pemasyarakatan (warbinpas) Rutan Kelas IIA Palu.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu, Muhammad Syahrir Azis, menyampaikan bahwa Bapas Palu siap memberikan bimbingan dan pendampingan kepada setiap Satuan Kerja (Satker) yang berada di wilayah kerja Bapas Kelas II Palu jika diperlukan. Hal ini sejalan dengan komitmen Bapas Palu untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan Litmas di wilayahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyatakan rasa bangganya atas kolaborasi antar Satker yang terjalin di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. Ia berharap kegiatan pendampingan ini dapat meningkatkan kualitas Litmas di Rutan Kelas IIA Palu dan bermanfaat bagi proses pembinaan dan pembimbingan terhadap warbinpas.
Kegiatan pendampingan ini merupakan salah satu upaya Bapas Palu untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan Litmas. Litmas merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembinaan warbinpas. Melalui Litmas, data dan informasi tentang latar belakang, riwayat hidup, dan kondisi sosial warbinpas dapat diperoleh. Data dan informasi ini kemudian digunakan untuk menyusun program pembinaan yang tepat bagi warbinpas, sehingga diharapkan dapat membantu mereka untuk lebih mudah kembali ke masyarakat dan menjadi warga negara yang produktif.












