Jelang Hari HUT Ke-79 TNI, Danrem 182/JO Ajak Prajurit Berdoa Agar Rangkaian Kegiatan HUT TNI Lancar

0
14

HUT KE-79 TNI- Bersama Prajurit Korem 182/JO, dan Prajurit Kodim 1803/Fakfak, serta Persit KCK Korcabrem 182 & Persit KCK Cabang XIV Dim 1803/Fakfak laksanakan Doa Bersama Dalam Rangkq HUT Ke-79 TNI di Musholla Nurul Ikhsan bagi yang beragama Islam & Di Aula Makodim 1803/Fakfak bagi yang beragama Nasrani pada waktu beraamaan, Kamis,(3/10/2024)

Ustad Serda Ibu Cholil Wouw memimpin Kegitan doa bersama yang dilanjutkan Sholat Magrib Berjamaah tersebut bertujuan untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar seluruh prajurit TNI diberikan kesehatan, keselamatan, kelancaran dan keamanan dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada Bangsa dan Negara, sekaligus sebagai wujud syukur atas usia ke-79 TNI.

Lebih lanjut, Sambutan oleh Danrem 182/Jazira Onim, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya, Marilah kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT, atas segala limpahan rahmat, dan karunianya, sehingga pada hari ini kita dapat mengikuti Acara Do’a Bersama dalam rangka memperingati HUT Ke-79 TNI tahun 2024 dalam keadaan sehat walafiat.

Secara pribadi dan selaku Komandan Korem 182/JO saya sampaikan terima kasih atas terselenggarannya Do’a bersama ini, semoga melalui Do’a bersama ini kita berdoa agar kegiatan puncak peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024 dalam bentuk Upacara dan rangkaian kegiatan lainnya bisa berjalan dengan aman dan lancar dan mendapat ridho Tuhan Yang Maha Esa.”Tutur Kolonel Aswin

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Persit KCK Koorcabrem 182 PD XVIII/Kasuari, Ny. Yani Aswin Kartawijaya beserta Pengurus, dan Dandim 1803/Fakfak, Letkol Inf Lukman Permana di dampingi Isteri Ny. Widia Lukman sebagai Ketua Persit KCK Cab XIV Kodim 1803/Fakfak.

Sedangkan Doa Bersama bagi yang beragama Nasrani di Pimpin Oleh Pdt Roni Rakrak S.Th, dan Dihadiri oleh Kepala Staf Korem 182/JO, Letkol Inf Stevie Joan Klots di dampingi Istri Ny. Merens Stevie J. Klots serta Prajurit dan Keluarga Besar Korem 182/JO dan Kodim 1803/Fakfak.