Banda Aceh – Inspektur Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Irdam IM), Brigjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han) memimpin upacara Operasi Penegakan dan Penertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer Tahun 2023 di Lapangan Blangpadang, Kota Banda Aceh, Rabu (08/03/23).
Upacara gelar pasukan Ops Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA. 2023 ini ditandai dengan penyematan tanda Operasi Gaktib dan Yustisi kepada perwakilan prajurit dari POM TNI AD, AL, dan AU, dilanjutkan dengan pengucapan tekad oleh perwakilan para prajurit TNI dari tiga matra yakni, Darat, Laut dan Udara untuk patuh terhadap hukum dan disiplin.
Dalam amanat tertulis Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., yang dibacakan oleh Inspektur Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Irdam IM), Brigjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han) menyampaikan bahwa segenap personel jajaran Polisi Militer TNI wajib menyelenggarakan fungsi Polisi Militer, diantaranya adalah penegakan hukum, tata tertib dan disiplin bagi prajurit TNI serta PNS TNI,
melalui penggelaran operasi penegakan ketertiban dan operasi yustisi.
Sasaran penyelenggaraan operasi gaktib dan operasi yustisi tahun ini adalah:
1. Meningkatkan disiplin, tata tertib serta kepatuhan hukum segenap prajurit TNI baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari hari.
2. Proses Prajurit TNI yang melanggar hukum, disiplin, dan tata tertib di manapun berada.
3. Mencegah arogansi prajurit TNI yang dapat merendahkan martabat dan citra TNI di masyarakat.
Ops Gaktib dan Yustisi 2023 yang digelar mulai hari ini, Rabu, (08/03/23) dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Kodam se-Indonesia ini mengusung tema, ”Dengan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi TA. 2023, Polisi Militer Siap Meningkatkan Ketaatan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib Prajurit Guna menjadi Patriot NKRI Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional”.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapoksahli Pangdam IM, para Asisten Kodam IM, Perwira LO AL / LO AU, Danlanal Sabang dan Danlanud SIM, para Dan/Kabalak jajaran Kodam IM, Kadilmil I – 01 Banda Aceh, Dansat Brimob, Dirlantas Polda Aceh, Dirpropam Polda Aceh, Kasat Pol PP, dan Dishub Prov. Aceh.