Ini Dia Alasan WBP Rutan Rembang Tidak Ada yang Mendapat Remisi Natal 2023

0
26

Rembang, INFO PAS – Sebanyak 15.922 Narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia telah menerima Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dari sekian banyak jumlah tersebut, tidak ada satupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Rembang khususnya yang beragama Kristen dan Katolik yang tercatat dalam jumlah itu.

Humas Rutan Rembang mencoba mewawancarai Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Sri Nurwiyani, Senin (25/12/2023). Dalam keterangannya, Wanita yang akrab disapa Wiwin itu menjelaskan alasan mengapa 2 Warga Binaannya belum bisa mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun Ini.

“Untuk WBP Kristen dan Katholik jumlahnya ada 2 mas, yang mendapat remisi natal semua nihil. Karena yang satu statusnya masih tahanan dan satunya cuma putusan dua bulan.”terangnya melalui pesan WhatsApp.

Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan terkait syarat-syarat mutlak Warga Binaan untuk memperoleh remisi.

“Syaratnya yaitu paling sedikit telah menjalani pidana 6 bulan, berkelakuan baik, mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan,dan tidak terdaftar dalam register F.”jelasnya.

Memasuki Hari Raya Natal, tentunya Rutan Rembang juga telah memfasilitasi Warga Binaannya yang beragama Kristen dan Katolik untuk tetap beribadah dan merayakan Hari Raya Natal. Tepatnya kemarin Minggu (24/12/2023), 2 WBP Kristiani tengah melaksanakan Ibadah Malam Natal secara virtual yang diselenggarakan langsung oleh Yayasan Kasih Bethesda. Kepala Rutan Rembang dan Kepala Pengamanan tampak hadir langsung dan mendampingi jalannya kegiatan itu.

Kepala Rutan Rembang, Irwanto pun berharap semoga perayaan natal tahun 2023 di Rutan Rembang dapat berjalan aman, damai, dan tertib. Dirinya mengaku juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait diantaranya TNI, Polri, dan BPBD dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan kamtib di Rutan Rembang.