BONE – Babinsa Koramil 1407-20/Bontocani Serma Sudirman hadiri rapat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) UPK DAPM (Unit Pengelola Kegiatan Dana Anggaran Pemberdayaan Masyarakat) Kecamatan Ta. 2023 dan perencanaan anggaran Ta. 2024, bertempat di Kantor UPK Kec. Bontocani, Kab. Bone. Rabu (08/05/24).
Hadir dalam Kegiatan, Sekcam Bontocani Abd. Kahar S.PD, M.SI, Kapolsek Bontocani Iptu Yulhaidar, Babinsa Koramil 20 Bontocani Serma Sudirman, Badan Pengurus Perkumpulan (BPP) Masa Oba, Ketua Badan Pengawas Nurdin R,S.Pd, Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Achdal, SP, Tim Verifikasi SPP Abidin S.Sos, para Kepala Desa sekecamatan Bontocani, para tokoh masyarakat, serta anggota kelompok pemanfaat DAPM dari UPK Kec. Bontocani.
Pokok pembahasan rapat tersebut mendengarkan LPJ yang mencakup rincian menyeluruh mengenai penggunaan dana dan pencapaian program selama periode tahun 2023, serta diskusi dan sesi tanya jawab mengenai perencanaan anggaran tahun 2024 bersama para peserta rapat.
Pada kesempatan tersebut Serma Sudirman mengharapakan dengan adanya rapat tersebut, para pihak dapat melakukan evaluasi terhadap laporan tersebut guna memastikan transparansi dan sesuai dengan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan oleh UPK Kecamatan Bontocani.
Lanjutnya, adapun mengenai perencanaan anggaran tahun berikutnya, Ia menitipkan pada pengembangan potensi usaha masyarakat yang ada agar lebih produktif.
“Masyarakat pengguna manfaat ini, harus memanfaatkan sebaik mungkin untuk peningkatan kesejahteraan hidupnya agar lebih baik,” Ujar Babinsa Serma Sudirman. (Pendim 1407/Bone)












