Griya Abipraya “KABELOTA” Jalin Kerjasama dengan BLK Kota Palu untuk Pembinaan Klien Pemasyarakatan

0
69

Palu, 22 Mei 2024 – Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kegiatan Pembinaan terhadap Klien Pemasyarakatan, Griya Abipraya “KABELOTA” Bapas Kelas II Palu melaksanakan koordinasi ke Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Palu. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dan meminta dukungan dari BLK Kota Palu terkait Program Pembinaan yang ada di Bapas Kelas II Palu.

Mewakili Bapas Kelas II Palu, JFT Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Suparni dan Sukarno, mendatangi langsung Kantor BLK Kota Palu yang terletak di Jalan Kelinci, No. 02 Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore Palu Timur Kota Palu.

Staf Penanggung Jawab Pelatihan Tenaga Kerja Kantor BLK Kota Palu, Topan, menyambut baik maksud dan tujuan Griya Abipraya “KABELOTA” Bapas Kelas II Palu. Ia menyatakan bahwa BLK Kota Palu sangat mendukung dan siap berkolaborasi dalam rangka pelaksanaan Program Pembinaan Terhadap Klien Pemasyarakatan yang ada di Bapas Kelas II Palu.

Kepala Bapas Kelas II Palu, Muhammad Syahrir Azis, sangat mengharapkan dukungan dari Pihak BLK Kota Palu dalam Pelaksanaan Program Pembinaan Klien Pemasyarakatan di Bapas Kelas II Palu, khususnya Pada Griya Abipraya “KABELOTA”. Ia berharap kerjasama ini dapat membantu klien pemasyarakatan mendapatkan pelatihan keterampilan yang bermanfaat untuk bekal hidup mereka setelah selesai menjalani masa hukuman.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, berharap Griya Abipraya “KABELOTA” Bapas Kelas II Palu dapat terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik Lembaga, Instansi, LSM maupun Kelompok Masyarakat. Kerjasama ini diharapkan dapat membantu terwujudnya segala Program pembinaan yang ada di Bapas Kelas II Palu, khususnya Griya Abipraya “KABELOTA” Bapas Kelas II Palu.

Kerjasama antara Griya Abipraya “KABELOTA” Bapas Kelas II Palu dan BLK Kota Palu ini merupakan langkah positif dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan terhadap klien pemasyarakatan. Diharapkan kerjasama ini dapat membantu klien pemasyarakatan mendapatkan bekal keterampilan yang mereka butuhkan untuk hidup mandiri dan bermasyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman.