BONE – Babinsa Koramil 1407-02/Dua Boccoe Sertu Ruslan bersama Bhabinkamtibmas dan Kades membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di Dusun II, Desa Ujung, Kec. Dua Boccoe, Kab. Bone. Selasa (14/05/24).
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Sekdes Ujung, Kepala Dusun lI, serta pihak yang dimediasi.
Pada kesempatan ini Babinsa Sertu Ruslan. mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Sertu Ruslan juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparat desa.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Kades memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk berdamai dan mengukur ulang patok agar tidak ada lagi permasalahan dan juga di akhiri dengan penandatanganan kesepakatan dan saling bersalaman. (Pendim 1407/Bone)












