BONE – Babinsa Koramil 1407-20/Bontocani Serda Baharuddin M hadiri musyawarah Desa Lamoncong terkait perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) tahun anggaran 2022- 2029, bertempat di aula Kantor Desa Lamoncong, Kec. Bontocani, Kab. Bone.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Bontocani yang diwakili Kasi PMD Kec. Bontocani Muhkis, SE, Kades Lamoncong Justang, Ketua BPD, Babinsa, perangkat Desa, Kepala Dusun, serta perwakilan tokoh masyarakat Desa Lamoncong.
Babinsa Serda Baharuddin M mengkomfirmasi keberadaannya pada acara tersebut yaitu sebagai fungsi pembinaan, pengawasan dan pengawalan, yang menjadi bagian dari tugasnya mengetahui dan memahami proses pembangunan di desa, dari proses perencanaan hingga pelaksanaannya.
“Ini sebagai bagian dari peran Babinsa dalam mengawal pembangunan desa, agar memberikan manfaat lebih besar dan jangka panjang bagi masyarakat desa, “Kata Babinsa.
Selain itu kehadiran kami disini sekaligus menjamim kondisi situasi keamanan serta memberikan kenyamanan bagi seluruh warga,” Sehingga, pelaksanaan penyusunan perubahan RPJMDes Lamoncong Tahun 2022-2029 berjalan lancar dan tertib serta tepat waktu,” pungkasnya. (Pendim 1407/Bone)












