Watampone – Kodim 1407/Bone Rem 141/Tp meneruskan perintah dari Makodam XIV/Hsn terkait penyerahan zakat fitrah, zakat harta, dari Mazakki (Yang Berkewajiban Mengeluarkan) kepada amil (Petugas Zakat) Kodam XIV/Hsn Tahun 1444 H / 2023 M, di Masjid Manunggal Makodim 1407/Bone, Jl. Lapatau. Selasa (11/04/23).
Tersorot kamera, satu persatu personel Kodim 1407/Bone saling bergantian membayarakan zakatnya kepada petugas zakat, yang nantinya akan di satukan dan jika sampai waktunya, akan di bagikan atau disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam konfirmasinya, Dandim 1407/Bone Rem 141/Tp Letkol Inf Moch. Rizqi Hidayat Djohar mengatakan Idul Fitri 1444 H tinggal menghitung hari, ada kewajiban yang harus dilakukan umat muslim menjelang idul fitri yaitu bayar zakat fitrah,” kata Dandim dalam statementnya.
Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam pada saat menjelang Idul Fitri yang wajib bagi setiap orang Islam, untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya.
Menurut Dandim Bone, keutamaan zakat fitrah bagi mereka yang berpuasa adalah mampu membersihkan diri dari dosa, serta penyempurna ibadah puasa yang sudah dilakukan selama satu bulan penuh.
Dandim berharap dengan penyerahan zakat fitrah ini semoga dapat membawa barokah bagi anggota Kodim Bone serta masyarakat yang berhak menerima.

“Semoga zakat fitrah dari Kodim ini barokah untuk kita semua, Amin,” tutupnya. (Pendim 1407/Bone)












