BONE – Babinsa Koramil 1407-13/Sibulue Serka Usman bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sibulue, melaksanakan Penerapan protkes di Posko PPKM Mikro di Desa Letta Tanah, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Sabtu(24/04/2021).
Dalam kegiatannya, Serka Usman meminta masyarakat mematuhi ketentuan yang disyaratkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Mikro.
“Jika terdapat pelanggaran, tentunya akan ada sanksi yang dijatuhkan, untuk penindakan dan penjatuhan sanksi ini, Serka Usman menambahkan bahwa hal ini menjadi kewenangan dari Satgas Covid-19 yang ada di setiap daerah dimana tempat pelanggaran tersebut terjadi, termasuk juga dalam upaya tracing bagi para peserta yang mengikuti kegiatan kerumunan tersebut.
“Kami mohon, kepada semua pihak, bahwa pandemi ini belum berakhir, dan kita harus senantiasa dan disiplin dalam mematuhi ketentuan yang berlaku selama pemberlakuan PPKM Mikro,” pungkasnya.