Danrem 182/JO Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional 114

0
39

FAKFAK – Komandan Korem 182/JO, Kolonel Inf Hartono S.IP pimpin Upacara Harkitnas ke 114 di lapangan Upacara Makodim 1803/Fakfak. Jumat, (20/05/2022)

Bertindak selalu Inspektur Upacara pada upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 2022, Komandan Korem 182/JO Kolonel Inf Hartono S.IP membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI.

“Ayo Bangkit Bersama” Menjadi Tem Peringatan Hari Kebangkitan Nasional sebagai bentuk Seruan agar Kita Bisa Bangkit Bersama untuk Kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tema tersebut menurut Komandan Korem 182/JO mengandung makna bahwa Kebangkitan Nasional sekarang lebih difokuskan pada perwujudan kerja nyata dengan bekerja lebih keras dan bukan sekadar pengembangan wacana. Tuntutan untuk terus maju dan mewujudkan Indonesia sebagai Negara sejahtera telah menjadi pemicu pentingnya merealisasikan semangat kebangkitan nasional dengan kerja keras, kerja cerdas dan produktif.

Kolonel Inf Hartono S.IP juga menyampaikan Momentum Harkitnas ini juga harus mampu membangkitkan kembali nilai-nilai sejarah, kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada dengan menggelorakan rasa bangga dan cinta tanah air. Tidak ada bangsa yang maju tanpa perjuangan dan kerja keras. Tidak ada bangsa yang maju tanpa pengorbanan. Dan Tuhan tidak akan merubah nasib suatu bangsa, kecuali mereka berusaha merubah diri mereka masing-masing.

“Bangsa Yang Besar adalah Bangsa yang tidak melupakan sejarah nya dan Jasa-Jasa Pahlawan’ ucap Danrem

Danrem melanjutkan, Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum perjuangan seluruh rakyat Indonesia yang ditandai dengan kelahiran organisasi Budi Utomo pada tahun 1908.

Semangat kebangkitan nasional tidak boleh memudar, namun justru semakin penting bagi kehidupan berbangsa kita hari ini. Semangat itu sudah tercetus 114 tahun yang lalu ditandai dengan berdirinya Budi Utomo, namun hingga saat ini tetap sangat ampuh menyatukan dan menyemangati bangsa Indonesia.

Penrem 182/JO