Danrem 141/TP Hadiri Konferensi Pers Kodam XIV/Hsn di Kota Makassar Terkait Sindikat Penipuan Online Di Kab. Sidrap

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel — Komandan Korem 141/TP Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M., hadiri Konferensi Pers terkait hasil penangkapan sindikat penipuan online (Passobis) dengan modus investasi dan penjualan fiktif. Pada tanggal 25 pukul 10.45 WITA, di Aula Deninteldam XIV/Hsn Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar, Kodam XIV/Hsn.

Turut hadir pula dalam Konferensi Pers tersebut, Kolonel Cpm Imran Ilyas (Danpomdam XIV/Hsn), Kolonel Inf Robinson Tallupadang S.ip (Asintel Kasdam XIV/Hsn), Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto (Kapendam XIV/Hsn).

Danrem 141/TP, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, S.Sos., M.M. menjelaskan bahwa, penangkapan dilakukan pada tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, di Kel. Pangkejene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap. Penangkapan ini atas dasar laporan anggota TNI dan masyarakat yang sudah tertipu dengan modus investasi dan penjualan fiktif.

“40 orang pelaku yang diamankan dalam penangkapan tersebut, akan diserahkan ke kapolisian untuk dilakukan penanganan hukum”, Tegas Danrem 141/TP.

Kolonel Inf Robinson Tallupadang S.I.P. (Asintel Kasdam XIV/Hsn) menjelaskan bahwa pelaku sebanyak 40 orang tertangkap dalam 1 ruangan atau rumah yang digunakan untuk melakukan penipuan.

Setelah didalami oleh Tim Cyber dan Tim Intel gabungan personel Kodam XIV/Hsn maka ditemukan titik lokasi pelaku.

Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto (Kapendam XIV/Hsn) menjelaskan bahwa, penangkapan kasus penipuan (Pasobbis) yang dilakukan pelaku merupakan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan pelaku melakukan penipuan dengan berbagai modus seperti investasi dalam negeri dan luar negeri (Malaysia) dan penjualan fiktif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Intel gabungan dengan pokok-pokok pengakuan bahwa, pelaku sendikat yang dipekerjakan dan mendapat upah 20% dari pendapatan oleh HK selaku bos.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu : Laptop 5 buah, Handphone : 144 buah, Badik 4 buah, Alat cetak resi 1 buah.

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1407-05/Ulaweng Pantau Penyemprotan Hama Jagung
Babinsa Koramil 1407-07/Tanete Riattang Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 09/Lapri Kodim Bone Dampingi Kegiatan Posyandu Di Desa Mattaropuli
Tumbuhkan Mimpi Anak Negeri, Babinsa Koramil 1407-01/Ajangale Jadi Guru Sehari Di SDN 117 Leppangeng
Upaya Antisipasi Hama, Babinsa Koramil 1407-14/Libureng Laksanakan Pendampingan Pertanian Di Desa Bune
Kodim 1407/Bone Gencarkan Patroli Malam, Pastikan Kamtibmas Di Seluruh Desa Kondusif
Bentuk Peduli, Babinsa Koramil 1407-17/Salomekko Bantu Warga Perbaiki Makam
Babinsa Koramil 1407-16/Tonra Menjalin Silaturahmi Melalui Komsos

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:30 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Koramil 1407-05/Ulaweng Pantau Penyemprotan Hama Jagung

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:24 WIB

Babinsa Koramil 1407-07/Tanete Riattang Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:00 WIB

Babinsa Koramil 09/Lapri Kodim Bone Dampingi Kegiatan Posyandu Di Desa Mattaropuli

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:46 WIB

Tumbuhkan Mimpi Anak Negeri, Babinsa Koramil 1407-01/Ajangale Jadi Guru Sehari Di SDN 117 Leppangeng

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:28 WIB

Upaya Antisipasi Hama, Babinsa Koramil 1407-14/Libureng Laksanakan Pendampingan Pertanian Di Desa Bune

Berita Terbaru