Dandim 1425 Jeneponto Hadiri Acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Se Kabupaten Jeneponto

0
55

JENEPONTO – Komandan Kodim 1425 Jeneponto Letkol Inf Muhammad Amin, S.IP., bersama unsur Forkopimda menghadiri acara Pengukuhan Masa Jabatan 8 (Delapan) Tahun kepala Desa dan Anggota BPD se Kabupaten Jeneponto, yang di gelar di Halaman Kantor Bupati Jeneponto Kabupaten Jeneponto, Selasa 23/07/2024.

Sebanyak 82 Kepala Desa yang di kukuhkan termasuk perangkatnya seperti BPD turut mendapat bagian perpanjangan masa jabatan hingga 2 tahun ke depan.

Perpanjangan masa jabatan kepala merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 pada Tanggal 25 April 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya 6 tahun dan diperpanjang menjadi 8 tahun.

Pada kesempatan tersebut, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Muhammad Amin, mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang telah dikukuhkan. Perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan langkah strategis yang dapat mendukung stabilitas pembangunan di tingkat desa, ucapnya.

Selain itu, lanjut Damdim, Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa merupakan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Olehnya itu, para Kepala Desa dan BPD diharapkan mampu mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga integritas, serta senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal demi kesejahteraan masyarakat, ujar Dandim.

Dandim menambahkan, Keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. sehingga merupakan hal penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa yang telah ditetapkan bersama, tambahnya.

“Kami dari TNI melalui Kodim 1425 Jeneponto siap mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah.”Pungkas Dandim Letkol Inf Muhammad Amin.

(Pendim 1425/Jeneponto).