Dandim 1404/Pinrang Awasi Langsung Pemusnahan Surat Suara Rusak Di KPU Kab. Pinrang

0
3

Pinrang_ Dandim 1404/Pinrang Letkol Inf Abdullah Mahua, SHI., M.M., mengawasi langsung proses pemusnahan surat suara rusak dan tidak terpakai lagi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati, bertempat di kantor KPU Kab. Pinrang, Rabu (27/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut,  Dandim mengatakan bahwa selain menghadiri pemusnahan surat suara yang rusak, dirinyapun bersama Forkopimda juga melakukan pengecekan beberapa TPS untuk memastikan kesiapan gelar pilkada serentak.

“Kami ingin pastikan Pilkada di Kab. Pinrang dapat berjalan dengan baik dan lancar. Salah satunya dengan pemusnahan surat suara rusak ini dan pengecekan langsung ke TPS”, jelas Dandim.

Dandim pun katakan jika pihaknya berkolaborasi dengan Polres dan Pemda siaga penuh selama proses pilkada berjalan.

“Saat ini anggota kami sudah berada di wilayah masing-masing. Kami membackup pihak Kepolisian untuk menciptakan kondisi yang kondusif. Semoga pilkada serentak di Kab. Pinrang berlangsung aman dan lancar”, tutup Dandim.