BONE – Serda Mujiono Babinsa Koramil 02/Dua Boccoe Kodim 1407/Bone himbaukan protokol kesehatan kepada masyarakat guna cegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Pasar Unyi, Kec. Dua Boccoe, Kab. Bone.
Dari keterangan Danramil 1407-02/Dua Boccoe, Kapten Arh Ruslan, dalam kegiatan himbauan yustisi yang anggota koramil laksanakan baik di lapangan, khususnya di tempat-tempat umum, seperti di jalan raya maupun di tempat tempat umum lainnya, tidak lain guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah teritorial kami yakni di Kec. Dua Boccoe.
Danramil bersama jajarannya yakni para Babinsa akan selalu melaksanakan dan memperketat himbauan yustisi, demi upaya untuk menekan penyebaran covid-19 di masyarakat, ” tegas Kapten Arh Ruslan Danramil 1407-02/Dua boccoe.
Dijelaskan, pelaksanaan himbauan yustisi yang dilaksanakan Koramil 02/Dua Boccoe dengan cara Babinsa mendatangi langsung, baik itu pengunjung pejalan kaki maupun para pengendara roda empat dan roda dua, dan jika ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak memakai masker) maka Babinsa memberikan teguran secara humanis kemudian dijelaskan akan bahaya covid-19.
Semoga dengan pelaksanaan himbauan yustisi dapat menekan penyebaran covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Dua Boccoe,”pungkas Kapten Arh Ruslan, Danramil 1407-02/Dua boccoe.(*)