Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif, Jajaran KPLP Banjarbaru Berikan Pengarahan Kepada Warga Binaan

0
9

Banjarbaru, INFO_PAS – Jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Banjarbaru berikan pengarahan kepada Warga Binaan di seluruh Blok hunian, Selasa (11/3). Pengarahan ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di Lapas Banjarbaru.

Wali Blok Padjajaran, Riza Juliparin, mengajak Warga Binaan agar mengikuti aturan dan tata tertib dan berbagai larangan yang wajib ditaati. “Kami tidak henti-hentinya selalu mengingatkan rekan-rekan semua untuk mengikuti aturan dan tata tertib serta menaati seluruh larangan yang berlaku di sini. Kami yakin rekan-rekan dapat melaksanakan hal tersebut dengan baik,” ujarnya.

Senada, Wali Blok Tarumanegara, Muhammad Noor, menambahkan Lapas Banjarbaru tidak akan mempersulit para Warga Binaan dalam memperoleh haknya bila mereka telah melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan. “Baca, pahami, dan laksanakan seluruh aturan dan tata tertib, serta hak dan kewajiban yang sudah dipasang di blok-blok hunian. Kalau tidak paham, silakan bertanya kepada kami sehingga tidak terjadi misinformasi,” pesannya.

Bersamaan dengan itu, Wali Blok Kutai, Misrannudin, mengajak Warga Binaan untuk senantiasa menjaga kebersihan blok dan kamar hunian. “Kami harap tidak ada lagi rekan-rekan yang melakukan aktivitas kerajinan tangan di kamar karena akan membuat kamar menjadi kumuh. Mari bersama-sama jaga kebersihan blok, kamar hunian, dan lingkungan Lapas,” ajaknya.

Selain itu, Wali Blok Majapahit, Erwin Tri Hatmaja, menjelaskan hak dan kewajiban yang diperoleh Warga Binaan di Lapas Banjarbaru sesuai Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Apabila rekan-rekan semua telah menjalankan seluruh kewajiban, mak hak akan kalian peroleh sesuai regulasi yang berlaku,” janjinya.

Terkait pengamanan, Wali Blok Gowa Tallo, Wahyu Indra Wardana, meminta Warga Binaan agar tidak menggunakan handphone, narkoba, dan barang tajam lainnya di blok dan kamar hunian karena hal-hal tersebut merupakan pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. “Rekan-rekan semua sudah tahu konsekuensinya apabila memiliki barang-barang terlarang di blok dan kamar hunian. Silakan gunakan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan yang sudah disediakan di blok bila ingin berkomunikasi dengan keluarga di rumah. Manfaatkanlah fasilitas itu dengan baik dan benar,” tuturnya.