BONE – Personel Koramil 06/Awangpone Kodim 1407/Bone melaksanakan himbauan yustisi di depan Kantor Koramil dengan menyasar penguna jalan maupun roda dua dan roda empat agar selalu mematuhi pertokol kesehatan di Jalan Poros Maccope, Kec. Awangpone, Kab. Bone. Rabu (04/05/2022).
Operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan melalui dengan melalui pemeritah melaksanakan ops Yustisi yang menargetkan pelanggar Prokes di wilayah Kecamatan Awangpone.
Kegiatan Yustisi tersebut dilaksanakan dengan berikan himbauan dan harus mengunakan masker serta memberikan tindakan fisik kepada pemuda yang sudah berulang kali melangar Prokes dikarenakan tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah.
Personil Awangpone merupakan wujud Sinergitas dan keseriusan dalam penanganan serta pencegahan Covid-19, penegakkan disiplin Prokes, dan menyadarkan masyarakat tentang pentingnya penerapan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19, dan menekan jumlah masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Awangpone.(*)